Ratusan Guru Tidak Tetap Mengadu Ke DPRD Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 03 November 2017 08:44, Dibaca 1,879 kali.


MMC Kalteng - DPRD - Sebanyak ratusan tenaga pengajar berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) mulai dari tingkat SD hingga SMA se Kalteng, mendatangi Komisi C DPRD Provinsi, Kamis (2/11).

Kedatangan para guru itu bertujuan ingin mengadu, terkait status serta honor pihaknya yang selama ini belum jelas. Pasalnya jumlah dari honor yang pihaknya terima, dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami penurunan.

(Baca Juga : Dewan Lanjutkan Pembahasan Raperda dan Tatib)

Ironisnya selama ini para tenaga pendidik itu mengabdi dalam upaya memajukan pendidikan di wilayah tersebut.

Menurut perwakilan GTT Meyrisa A diharapkan agar pemkab/kota atau pemprov bisa memperjelas status pihaknya. “Honor yang diberikan pun juga harus layak, apalagi dengan jumlah yang jauh dari UMK atau UMP,” keluhnya di sela-sela pertemuan tersebut. Mereka juga berkeinginan agar memperjelas status dan menerima pihaknya kembali agar terdaftar sebagai GTT di masing-masing daerah.

Sementara saat ini nasib GTT masih belum atau tidak terdaftar dalam K1 provinsi ataupun K2 kabupaten/kota. GTT yang berasal dari SMAN 1 Kapuas Hilir untuk mata pelajaran Agama Kristen itu mengarapkan, nilai honor GTT dikembalikan seperti semula.

Dicontohkannya dengan jumlah Rp 2 juta per bulan, atau disesuaikan UMK/UMP yaitu Rp 2,4 juta per bulan. Persoalannya saat ini honor mereka malah dikurangi menjadi Rp 1,5 juta perbulan.

Menanggapi keluhan itu Anggota Komisi C Ina Prayawati mengatakan, jajaran dewan mengerti dan memahami kekhawatiran dari GTT. Tentunya terkait nominal serta waktu ketepatan pembayaran honor dan kejelasan status.

Dirinya menyebutkan untuk GTT SD – SMP yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota agar pemerintah daerah masing-masing bisa memperhatikan keinginan para tenaga pengajar tersebut.

“Pekerjaan yang mereka geluti adalah nafkah dalam menghidupi keluarga mereka,” ujar wakil rakyat dari Fraksi PDI-P itu.

Legislator dari Dapil IV yang meliputi Barsel, Bartim, Barut, dan Mura itu menjelaskan, khusus untuk GTT SMA/SMK akan menjadi tanggung jawab provinsi. Hal itu mencakup soal nilai, waktu pembayaran honor ataupun status.

Nantinya akan dibicarakan serta diperjuangkan bersama, antara jajaran legislatif dan eksekutif.

“Kita akan usulkan pembayaran honor GTT bisa tepat waktu, minimal enam bulan sekali, bukannya satu tahun sekali,” ujarnya. Oleh karena itu selama ini menurut dia, pemerintah daerah khususnya juga pihaknya tetap berusaha memperhatikan keberadaan dan nasib GTT dan berharap agar GTT bisa tetap sabar.

Sementara itu Ketua Komisi C H Syamsul Hadi mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan nasib GTT itu. Pasalnya nominal honor yang diterima jauh dari standar yang layak.”Kami bersepakat dalam kesimpulan rapat, yang dihadiri seluruh unsur pendidikan, dengan lima poin penting,” tegasnya.

Sebut saja mendorong dinas pendidikan Kalteng, tetap memperhatikan nasib GTT, seusai kemampuan daerah. Lalu menginvetaris serta memberikan surat penugasan secara resmi dan otentik kepada GTT tentunya berpedoman dengan aturan yang berlaku. Dikoordinasikan juga kabupaten/kota, agar mengangkat harkat dan martabat GTT sebagai guru atau pendidik.

Lalu diusulkan memperjuangkan GTT sesuai dengan  peraturan berlaku, baik berkesempatan menjadi ASN atau pembayaran honor, minimal enam bulan. (Rovie - Foto : DPRD)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook