Wabup Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2018 - 2023

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 14 Januari 2019 14:34, Dibaca 1,031 kali.


MMCKalteng - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023, Senin (14/1) di Aula Bappeda Kuala Kapuas.

Musrenbang RPJMD tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Drs H M Nafiah Ibnor MM. Dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Peternakan Provinsi, Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng dan Kepala Perwakilan CCC GI Pkh. Hendrik Siegel, Phd.

(Baca Juga : Wabup Lakukan Kunker di Lingkungan Pemkab Kapuas)

Kemudian, dihadiri pula oleh Forkopimda/mewakili, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah, Asisten/Staf Ahli Bupati, Kepala SOPD Lingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan para undangan.

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor menyampaikan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas, Recanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019.

RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023 akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas pada setiap tahun anggaran. Kemudian, dalam sambutan tertulisnya, ia menegaskan beberapa hal yang penting yaitu ia meminta semua Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas agar berperan aktif dan proaktif dalam merumuskan RPJMD ini.

“Semua Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah agar mempedomani sasaran dan indikator serta target kinerja, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dalam RPJMD,”tekannya.

Selain itu, lanjutnya, ia menekankan semua Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas harus memperhatikan indikator kinerja daerah yang terkait dengan indikator kesehatan fiscal dan pengelolaan APBD, penyelenggaraan pemerintahan daerah, perencanaan daerah, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, inovasi pelayanan publik, kemudahan investasi, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur serta indikator kesejahteraan yang merupakan indikator – indikator dalam mendapat alokasi dana insentif daerah yang merupakan penghargaan (reward) dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten  yang mempunyai kinerja baik.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Yan Hendri Ale dalam laporannya tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah sebagai wadah bersama antar pelaku pemangku kepentingan Kabupaten Kapuas dalam rangka mendapatkan masukan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam penyempurnaan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023.

“Keluaran Musrenbang RPJMD ini adalah Berita Acara Kesepakatan yang merupakan saran dan masukan dari narasumber dan peserta Musrenbang untuk bahan perbaikan penyusunan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018 – 2023,”terangnya. (Hmskmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook