KPU Palangka Raya Lakukan Pleno Rekapitulasi dan Penetapan

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 03 Mei 2019 09:22, Dibaca 784 kali.


MMCkalteng - Palangka Raya – Terhitung sejak 1 Mei,  KPU Kota Palangka Raya menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara pemilihan umum (Pemilu) tingkat Kota Palangka Raya.

Pleno tersebut digelar setelah sejumlah  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah menyelesaikan hasil plenonya.

(Baca Juga : BI Salurkan Bantuan PBSI Kepada 15 Kelompok Masyarakat)

“Hasil rekap dari PPK Sebangau, Rakumpit, Bukit Batu dan PPK Pahandut sudah kami plenokan. Sedangkan, PPK Jekan Raya masih belum kami lakukan pleno. Pasalnya, PPK ini masih melakukan penghitungan ulang surat suara dari sejumlah TPS,”ungkap Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Kamis (2/5/2019).

Dijelaskan, dalam pleno rekap PPK Jekan Raya, ternyata masih menemukan kesalahan. Terutama dalam penginputan data. Karenanya, salah satu cara yang tepat  PPK tersebut melakukan  penghitungan ulang dan pengecekan kembali antara jumlah surat suara yang sah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS yang ditemukan keliru dalam menginput.

“Terkait kekeliruan ini sudah diinformasikan  PPK Jekan Raya kepada KPU kota,” bebernya. 

Ngismatul menambahkan, pihaknya akan terus menjaga transparansi dalam setiap proses pelaksanaan pleno. Bahkan semua penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu siap melakukan koordinasi bersama.

“Dengan perekapan pleno yang memenuhi prosedur, maka  akan mempercepat proses perekapan dan penetapan hasil pemilu dari tingkat PPK sampai pleno yang dilakukan KPU Kota Palangka Raya,” tutupnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook