Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 November 2022 12:57, Dibaca 536 kali.
MMCKalteng – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong membuka kegiatan pembekalan bagi Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang III Tahun 2021 dan gelombang I tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Senin (7/11/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para Kades terpilih dalam memimpin dan menjalankan tugas selama satu periode kedepan.
(Baca Juga : Rapat Paripurna Ke Dua Tentang Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan)
Bupati dalam sambutannya meminta kepada para Kades untuk segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, RPJMDes, yang memuat visi-misi tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisifatif yang melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sitematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
Adapun dari RPJMDes tersebut, pemerintah desa menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) untuk jangka waktu satu tahun, yang memuat kerangka program, prioritas pembangunan desa, rencana kegiatan dan pembiayaan. Untuk itu, sebagai pelaksanaan dari RKPDes adalah dokumen APBDes sebagai rencana pengelolaan keuangan desa.
Bupati juga berpesan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Kades, agar dapat bekerja sama dalam menentukan faktor keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa yang pada akhirnya akan menjadi faktor pendukung dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas pemerintah desa bagi kepala desa. khususnya mengenai kepemimpinan, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengharapkan melalui pembekalan ini dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi Kepala Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya.
“Saya ingatkan, jangan menyalahgunakan kewenangan anda terutama dalam mengelola keuangan desa,” pungkas Bupati.
Tutur hadir Ketua DPRD Kab. Gumas Akerman Sahidar, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat. (HKT/Foto : EDU)/Edt:Ay
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.