Kelurahan Selat Dalam Gelar Sosialisasi Trantibum dan Karhutla

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 25 Juli 2019 19:47, Dibaca 27 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Guna optimalisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kabupaten Kapuas khususnya Kelurahan Selat Dalam, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kelurahan Selat Dalam mengadakan sosialisasi Trantibum dan Karhutla Kelurahan Selat Dalam Tahun 2019 yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Selat Dalam Jalan Tjilik Riwut Kuala Kapuas, Kamis (25/7/2019) pagi.

Dalam sosialisasi tersebut, selain dihadiri Camat Selat Noor Rahman dan Lurah Selat Dalam Syaiful Fadjri. Juga hadir perwakilan dari Polsek Selat, Satpol PP Kabupaten Kapuas, BPBD Kabupaten Kapuas, Dinas Kominfo,  Ketua RT se Kelurahan Selat Dalam, Ketua poskamling se Kelurahan Selat Dalam beserta pengurus, Ketua BPK se Kelurahan Selat Dalam beserta pengurus, Karang Taruna Karya Tunas Muda Kelurahan Selat Dalam beserta Pengurus serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

(Baca Juga : Plt. Sekda : Jadwal Pelaksanaan Pulang Pisau Expo dan Festival Budaya Diundur)


Camat Selat Noor Rahman dalam sosialisasi tersebut menyampaikan kepada semua pihak, khususnya unsur Tripika dan Tokoh-tokoh  bahwa diperlukan dukungan serta bantuan dalam upaya meningkatkan ketentraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga bencana-bencana seperti bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik di lahan maupun di pemukiman warga dapat diminimalisir.

Lebih lanjut, Lurah Selat Dalam Syaiful Fadjri dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para undangan yang telah hadir dalam sosialisasi tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan sosialisasi ini adalah berdasarkan surat Bupati Kapuas Nomor 360/727/BPBD.2019 tanggal 10 Juli 2019 perihal Optimalisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2019.

"Adapun maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta mengkoordinasikan pemeliharaan Trantibum dengan satuan kerja atau instansi teknis terkait, " ungkapnya.

Dirinya juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini pada nantinya akan memberikan kontribusi nyata bagi Kelurahan Selat Dalam untuk menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta berkomitmen mencegah dan menanggulangi karhutla sehingga menuju Kabupaten Kapuas sebagai Kota AIR ( Aman, Indah dan Ramah) serta mewujudkan Kalteng bebas kabut asap Tahun 2019.

Dalam sosialisasi tersebut, ada  beberapa materi yang disampaikan diantaranya peran Kapolsek dalam pengawasan pengendalian sistem keamanan dan ketentraman serta ketertiban bersama masyarakat ditingkat kelurahan/desa, peran Danramil dalam optimalisasi pembinaan teritorial & perlindungan masyarakat ditingkat kelurahan atau desa, peran strategis BPBD Kabupaten Kapuas dalam pencegahan atau penanggulangan karhutla serta optimalisasi peran serta kepemudaan dalam pelaksanaan Trantibum di wilayah Kelurahan Selat Dalam. (hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook