Polres Pulang Pisau Musnahkan 375 Botol Miras Hasil K2YD

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 21 Desember 2018 22:38, Dibaca 1,265 kali.


MMCKalteng - Usai melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Telabang 2018 Jajaran Polres Pulang Pisau melakukan pemusnahan barang bukit minuman keras (Miras) sebanyak 375 botol dari hasil Giat K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, dihalaman Polres Pulang Pisau, Jumat (21/12).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada dari kegiatan K2YD yang dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres setempat berhasil mengamankan sebanyak 375 botol miras dari berbagai merk.

(Baca Juga : Pemkab Mura Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila)

Miras yang diamankan terdiri berbagai merk yakni Bir Anker sebanyak 112 botol , Bir Bintang 102 botol, Bir Prost 53 botol, Bir Carlsberg 19 botol , Bir Carlsberg 24 Kaleng, Bir Pu Tau Chee Chiew 11 botol, Anggur Malaga 24 botol, Anggur Putih 24 dan Anggur Merah 6 botol.

Siswo menjelaskan giat K2YD ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pulang Pisau menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Dikegiatan yang sama, Kasat Res Narkoba, Iptu Purnomo mengungkapkan sebanyak 375 botol miras ini diperoleh dari beberapa penjual yaitu Juki, Kuwatno dan Tagap.

Pada saat pemusnahan berlangsung para pemilik miras juga ikut menyaksikan pemusnahan miras,

Diharapkan dengan pemusnahan hasil operasi yang dilakukan kepolisian setempat, bisa meminimalisir penjualan dan peredaran miras di daerah ini, jelasnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook