Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Lamandau, 13 Juli 2022 21:03, Dibaca 676 kali.
MMCKalteng - Lamandau - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau kembali dilakukan, yaitu masa sidang II tahun sidang 2022 dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Lamandau sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat DPRD Kabupaten Lamandau, Rabu (13/7/2022). Bupati Lamandau Hendra Lesmana hadir dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau Budi Rahmat dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Stephanus Yunanto Arywendo.
Setelah di awal tahun 2022 yang lalu Ketua DPRD definitif M Bashar secara resmi telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan 2019-2024 dengan pertimbangan alasan kesehatan, sehingga menyebabkan posisi Ketua DPRD Kabupaten Lamandau kosong dalam beberapa waktu. Usai melalui proses dan mekanisme yang berlaku, maka secara resmi, Herianto telah diambil sumpah/janjinya sebagai pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Lamandau sisa masa jabatan 2019-2024.
(Baca Juga : Bupati Jaya Samaya Monong Sematkan Penghargaan SatyaLancana)
Bupati mengatakan bahwa dirinya menyambut baik proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Lamandau yang telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menyampaikan terima kasihnya kepada M Bashar yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamandau selama kurang lebih tiga tahun. Bupati juga berharap agar ke depannya Ketua DPRD saat ini dapat menjalankan hubungan kerja sama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Lamandau menuju Lamandau JUARA (JUJUR, UNGGUL, ADIL, RELIGIUS, dan AMAN).
"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara Herianto, semoga dapat melaksanakan amanah, tugas, dan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD dengan baik senantiasa mematuhi tata tertib, menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Lamandau serta dapat segera menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Lamandau, sebagai wadah untuk menampung keluh maupun aspirasi yang akan disampaikan kepada DPRD," ucap Bupati.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Lamandau, Kepala OPD, Sekretaris, dan Pejabat Eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, Camat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Meita Rosi/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.