Sekilas Info
Kontribusi dari Rikah Mustika, 17 Desember 2018 12:53, Dibaca 511 kali.
MMCKalteng-Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada para pejabat baik instansi vertikal maupun kabupaten/kota di Istana Isen Mulang Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (17/12). Acara tersebut dihadiri oleh walikota dan bupati se-Kalimantan Tengah.
Total alokasi dana transfer ke daerah lingkup provinsi Kalimantan Tengah termasuk kabupaten/kota sebesar Rp. 17,49 triliun lebih, total alokasi dana APBN yang dikelola melalui DIPA kantor pusat dan DIPA kantor daerah sebesar Rp. 5,71 triliun lebih, dan total alokasi dana APBN yang dikelola pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota melalui DIPA Dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebesar Rp. 337 milyar lebih.
(Baca Juga : Plt. Gubernur Kalteng Hadiri Rapur ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 Tentang APBD Prov. Kalteng TA. 2021)
Dalam sambutannya, Gubernur berkeinginan seluruh dokumen DIPA agar diserahkan kepada pengguna anggaran di masing-masing kabupaten/kota paling lambat tanggal 27 Desember 2018. Sugianto mengatakan penyerahan DIPA 2019 ini dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah cepat dan memberi manfaat nyata kepada seluruh masyarakat.
Sugianto berharap kabupaten/kota agar selalu konsisten dalam penganggaran untuk pendidikan minimal 20% dari total belanja daerah. Beliau mengingatkan agar pelaksanaan anggaran tahun 2019 harus bebas dari praktek-praktek yang berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Rikah / Foto: Asep)