Sekilas Info
Kontribusi dari Meirilina, 10 Desember 2018 09:21, Dibaca 554 kali.
MMCKalteng - Bupati Seruyan Yulhaidir menghadiri undangan OMBUDSMAN di Auditorium TVRI Pusat Jakarta, Senin (10/12). Kabupaten Seruyan berhasil memperoleh Penganugrahan Predikat Kepatuhan 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai Undang Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. Standar dimaksud, baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, dan atribut-atribut layanan.
(Baca Juga : Tarif Jasa Layanan Uji Kelayakan Bangun Gedung Oleh Pihak Ketiga)
Acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan 2018 tersebut dibuka oleh Menko Polhukam Wiranto. Bupati Seruyan Yulhaidir dalam acara tersebut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Agus Suharto, S.Sos.,MM, Kadisdukcapil Kab.Seruyan Drs.H. Mansyur Ibrahim. SH dan Plt. Kepala DPMPTSP Kab.seruyan Agung Setiawan. Sstp.,Msi .(Prokom/Kominfo Seruyan)