Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 28 Juni 2019 10:44, Dibaca 337 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya dan BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya melaksanakan rapat koordinasi forum komunikasi dan kemitraan dengan pemangku kepentingan utama Tahun 2019 di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya, Rabu (26/6/2019).
Walikota Palangka Raya, yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Palangka Raya Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Renson menyambut baik kegiatan rapat ini dan berharap agar mendapat masukan informasi atau rencana-rencana apakah secara kepesertaan, regulasi, dan penegakan peraturan daerah maupun layanan publik.
(Baca Juga : Bupati Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Inpres RI Tentang RAN P4GN)
Renson juga meminta adanya tanggapan serta masukan dari stakeholder diantaranya dari Dinkes, RSUD Kota Palangka Raya, IDI Kota Palangka Raya, Dinsos, Dukcapil, BPKAD serta Puskesmas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, drg.Muhammad Masrur Ridwan memberikan paparan mengenai Tugas BPJS sesuai UU No.24 Tahun 2011 Pasal 10 tentang Managemen kepesertaan dan Managemen keuangan, diantaranya melakukan atau menerima pendaftaran baru, mengumpulkan dan mengelola data peserta program jaminan sosial serta memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat sedangkan menajemen keuangan antaranya memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja, menerima bantuan iuran dari pemerintah dan mengelola dana jaminan sosial untuk kepentingan peserta.
Ditambahkannya, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 pasal 12 bahwa penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan dapat didaftar pada BPJS kesehatan oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota, sedangkan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional salah satu kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pasal 67 UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Lanjutnya, program strategis nasional adalah program yang ditetapkan presiden sebagai program yang memiliki sifat strategis secara nasional dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan serta menjaga pertahanan dan keamanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Muhammad Masrur Ridwan katakan saat ini Progressnya Pencapaian Kota Palangka Raya UHC (Universal Health Coverage) sampai dengan 1 juni 2019 sudah mencapai 90,91% sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Tengah Progress Pencapaian UHC sampai dengan 1 juni 2019 mencapai 88,04%, tutupnya. (MC Isen Mulang)