KPID Silahturahmi ke DPRD Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 11 Desember 2018 07:31, Dibaca 1,136 kali.


MMCKalteng – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng, Senin (10/12) siang berkunjung ke DPRD Kalteng. Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka silaturahmi serta menyampaikan usulan perpanjangan kepengurusan.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang di ruang kerjanya. Usai pertemuan tersebut, Henoch R Katopo mengungkapkan kunjungan itu selain bersilaturahmi dengan jajaran DPRD Kalteng, juga menyampaikan beberapa hal terkait kepengurusan KPID yang Desember 2018 ini akan segera berakhir.

(Baca Juga : Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin Audiansi ke DPRD)

Sementara itu, sampai sekarang belum ada pemilihan komisioner baru bahkan tim seleksei (timsel) juga belum dibentuk. Oleh sebab itu, mereka merasa perlu menyampaikan hal itu kepada jajaran Pemprov Kalteng, termasuk DPRD.

“Ini silatuhrami, disamping itu kita juga menyampaikan bahwa kepengurusan KPID akan berakhir tahun ini. Namun, sampai sekarang belum ada pembentukan timsel sehingga, sesuai aturan kepengurusan yang ada diperpanjang,” kata Henoch, saat dibincangi, di gedung Dewan, kemarin.

Dijelaskan, perpanjangan masa tugas tersebut, sesuai dengan Undang-undang 32 tahun 2012, dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) nomor 1 yang menyatakan “Apabila tidak terjadi pemilihan maupun adanya kekosongan pengurusan, akan dilakukan perpanjangan masa tugas.

Lebih lanjut dikatakan, perpanjangan masa tugas tersebut telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari Pemerintah Daerah, dan salah satu tujuan dari kegiatan silaturahmi ke DPRD Kalteng adalah untuk mendapatkan dukungan perpanjangan masa tugas.

“Pemda sendiri telah mendukung terkait perpanjangan masa tugas KPID Kalteng dan salah satu maksud tujuan kita ke DPRD Kalteng adalah untuk mendapatkan dukungan dari DPRD, karena untuk koordinasi serta yang menentukannya adalah pihak DPRD dan kita pastikan bahwa untuk pemilihan kepengurusan selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang mengatakan, dewan mendukung perpanjangan masa tugas KPID Kalteng, dan untuk koordinasi selanjutnya akan diserahkan kepada Komisi yang menjadi mitra kerja KPID.

“Kita sangat mendukung dengan adanya perpanjangan masa tugas, dan tadi sudah dijelaskan bahwa saat ini memang tidak ada pemilihan maupun pembentukan timsel, jadi untuk koordinasi selanjutnya kita serahkan kepada komisi yang bersangkutan, dalam arti komisi yang menjadi mintra kerja KPID,” pungkas legislator senior dari PDI Perjuangan ini.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook