Bekerja Sama dengan KPKNL Pangkalan Bun, Dishub Kobar Selenggarakan Lelang Parkir

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 21 Maret 2022 16:01, Dibaca 874 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun pada Senin (21/3/2022) menyelenggarakan kegiatan lelang pengelolaan parkir untuk periode tahun 2022 di wilayah Kobar. Ada sebanyak 20 titik lokasi atau objek parkir yang masuk dalam daftar lelang pengelolaan parkir tahun 2022. Lelang 20 objek parkir tersebut berada pada 4 kecamatan, yakni Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kumai, Kotawaringin Lama (Kolam) dan Pangkalan Banteng.

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan lelang parkir yang dilaksanakan bersama KPKNL Pangkalan Bun tersebut dilakukan untuk menentukan pengelola parkir atau kolektor yang dinyatakan menang dan berhak mengelola parkir melalui metode lelang.

(Baca Juga : Rumah dan Bangunan di Wilayah Kecamatan Kahil Mendapat Penomoran)

"Para peserta lelang dapat mengikuti proses lelang sampai pada tahap penetapan pemenang lelang yang nantinya berhak untuk mengelola parkir berdasarkan objek parkir yang dimenangkan melalui proses lelang. Tentunya harus mengikuti mekanisme, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KPKNL Pangkalan Bun,” terang Amir.


Amir menambahkan, lelang parkir yang dilaksanakan oleh KPKNL Pangkalan Bun melalui website : lelang.go.id ini dilakukan sebagai langkah transparansi dalam menentukan pengelola parkir. Selain itu, pemenang lelang parkir yang selanjutnya berhak mengelola parkir harus bertanggung jawab terhadap nilai limit yang telah ditentukan pada objek parkir yang dikelola.

Kepala Bidang Prasarana, Nuah Kaban mengungkapkan bahwa 20 lokasi parkir yang dilelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertutup (close bidding) dan peserta dapat mendaftar melalui website lelang.go.id dengan mengisi data diri, mengunggah KTP dan NPWP serta nomor rekening bank atas nama sendiri.

“Sebanyak 20 lokasi parkir yang akan dilelang nantinya tersebar pada 4 kecamatan yakni ada 13 objek parkir di Kecamatan Arsel, 4 objek parkir di Kecamatan Kumai, 2 objek parkir di Kecamatan Pangkalan Banteng, dan sisanya 1 objek parkir di Kecamatan Kolam. Untuk informasi lebih lanjut dapat datang ke Kantor Dishub Kobar,” terang Kaban.


Ditambahkan Nuah Kaban bahwa lelang parkir akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022, pukul 10.00 WIB bertempat di gedung KPKNL Pangkalan Bun di jalan Sutan Syahrir nomor 46.

“Sebelum pelaksanaan lelang, pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022, Dishub Kobar akan melaksanakan penjelasan terkait lelang pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Dishub Kobar,” imbuhnya. (vgs/dishubkobar/edt:rkh)

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook