Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 25 Februari 2022 16:41, Dibaca 319 kali.
MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Guna mengoptimalkan tugas dan fungsi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas), Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalteng melaksanakan test urine terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta razia insidentil pada blok kamar hunian WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Jumat (25/2/2022). Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Yudi Suseno memimpin langsung kegiatan rutin tersebut.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu sebagai deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam upaya mencegah peredaran gelap narkoba. Seusai melaksanakan razia insidentil dan test urine, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyambangi Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalan Bun.
(Baca Juga : Bersama Rektor UPR, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ajak Kerja Sama Tempat Pembinaan WBP di Peat Techno Park)
Dalam kunjungan kerjanya, Kadivpas memberikan arahan dan penguatan kepada pegawai Bapas Kelas II Pangkalan Bun. Kegiatan ini dilaksanakan dengan obrolan santai bersama Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabapas Kelas II Pangkalan Bun, dan seluruh jajaran yang hadir di tempat itu.
Setelah selesai memberikan pengarahan dan penguatan, Kadivpas meninjau langsung lahan yang akan diolah untuk program ketahanan pangan. “Divisi Pas Kanwil Kumham Kalimantan Tengah sangat mendukung penuh kegiatan yang akan dilaksanakan ini, sehingga nantinya akan memberikan dampak positif khususnya bagi pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tutup Kadivpas. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Februari 2022/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.