Aplikasi Simda Next-G, Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 27 Januari 2022 12:51, Dibaca 1,101 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Sekda Gumas) Yansiterson membuka kegiatan bimbingan dan pelatihan penatausahaan APBD tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi simda Next-G atau Financial Management Information System (FMIS) di GPU Damang Batu, Kamis (27/1/2022).

“Terima kasih kepada pihak panitia yang telah bekerja keras dalam mewujudkan acara bimbingan dan pelatihan hari ini, dan mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini,” kata Yansiterson dalam sambutannya, Kamis (27/1/2022).

(Baca Juga : Safari Ramadan Berakhir di Rujab Wabup)


Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan pertemuan ini sebagai langkah awal untuk terlaksananya penatausahaan keuangan tahun anggaran 2022 menggunakan aplikasi simda Next-G atau FMIS, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah Kabupaten Gumas tahun-tahun sebelumnya sudah menggunakan Simda Keuangan dalam pengelolaan keuangan daerah, namun dengan perkembangan dinamika tata kelola keuangan pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Gumas, merasa perlu menggunakan Simda Next-G atau FMIS yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari Simda Keuangan sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya untuk memberikan materi dan sekaligus memberikan arahan dan praktik langsung penatausahaan keuangan yang menggunakan aplikasi ini,” sebut Sekda.

"Ketika pelaksanaan nanti ditemukan kendala-kendala yang belum kami pahami, karena aplikasi ini sangat baru bagi kami, agar kiranya tim dari BPKP selalu membuka diri untuk kami berkoordinasi, sehingga menggunakan aplikasi ini dapat terlaksana dengan baik, dalam rangka pengelolaan daerah,"pintanya.

“Saya berharap agar para peserta menerima, mempelajari dan memahami serta bertanya langsung kepada narasumber terkait dengan materi dan pelatihan yang disampaikan, agar kita semua dapat satu pemahaman yang sama dan mengerti dan mematuhi proses penatausahaan penggunaan aplikasi Simda Next-G atau FMIS,” ungkap Sekda Yansiterson.


Oleh karena itu, sambungnya, pada gilirannya nanti, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI, sebagaimana harapan kita bersama. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Hardeman menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan dua hari tanggal 27-28 Januari 2022.

Sedangkan untuk peserta terdiri dari pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran pada semua perangkat daerah (PD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Gumas dan narasumber dari BPKP perwakilan Prov. Kalteng. “Saya berharap semua peserta mampu menggunakan FMIS dalam penatausahaan keuangan Pemda Gumas tahun 2022,” pungkasnya. (Iswanto/Foto:Iswanto/edt:rkh) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook