UPTD Metrologi Butuh Gedung Operasional

Kontribusi dari Iin Carolina, 30 November 2018 13:22, Dibaca 863 kali.


MMCKalteng - Status kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, termasuk SDM sudah ada. Namun UPTD Metrologi yang posisinya berada dibawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palangka Raya ini belum operasional.

Dikarenakan sampai saat ini UPTD Metrologi belum memiliki kantor sendiri untuk menjalankan tugasnya sebagai badan publik yang melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur, tukar, timbang dan lainnya. Oleh karena itu Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengadakan rapat dengan para pihak, termasuk bagian aset untuk membahas permohonan gedung operasional UPTD Metrologi. Namun dalam rapat di Ruang Rapat Peteng Karuhei I (30/11)  ini belum membuahkan hasil, karena bagian aset belum berani memberikan gambaran terkait gedung mana yang bisa digunakan oleh UPTD Metrologi. Alasannya masih menunggu petunjuk pimpinan, " jadi nanti kita rapat lagi dengan pimpinan (Walikota atau Wakil Walikota), " tutur ASN Bagian Aset Setda Kota Palangka Raya.

(Baca Juga : ASN Pulang Pisau diminta Bantu Penyerapan Produksi Pertanian)

Dalam rapat, Ikhwanudin memberikan gambaran jika gedung yang bisa digunakan untuk UPTD nanti harus besar dan memiliki lahan yang luas, sebab perangkat atau alat yang akan diuji oleh UPTD bermacam-macam ada yang kecil, ada pula yang besar seperti tangki truk, sehingga memerlukan lahan yang luas.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook