Bupati Pulang Pisau Apresiasi Penyelenggaraan Kegiatan Sidang Ishbat Nikah

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 28 November 2018 23:07, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengapresiasi penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Sidang Terpadu Ishbat Nikah oleh PKK dan bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau di Kecamatan Kahayan Kuala, Bahaur Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (28/11).

Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik dan mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh PKK dan Bagian Kesra Kabupaten Pulang Pisau yang secara konsisten mengupayakan kegiatan Pelayanan sidang terpadu Ishbat Nikah Pengadilan Agama bisa berjalan setiap tahunnya.

(Baca Juga : Hari Pahlawan Gugah Semangat Patriotisme Pramuka)

“Hari ini ada sedikit perbedaan, karena PKK dan Kesra melibatkan tiga isntansi yang sudah melakukan MOU yaitu Pengadilan Agama Pulang Pisau, Dinas Pencatatan Sipil Dan Kependudukan serta Kementerian Agama Pulang Pisau,” kata Edy sapaan akrabnya.

Tiga instansi pemerintah yang saling bekerjasama diharapkan segala proses administrasi kependudukan bagi para pemohon pengesahan nikah di Pengadilan Agama Pulang Pisau yang dikabulkan pada hari ini bisa dipenuhi serta memperoleh kutipan akta nikah dan akta kelahiran pasangan,” ujar Edy.

Ia menjelaskan pelayanan terpadu yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kepemilikan status perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat yang selama ini pernah merasa melakukan perkawinan dengan syarat dan rukun terpenuhi akan tetapi tidak melakukan pencatatn perkawinan, kekantor urusan agama setempat.

Kita berharap apa yang menjadi tujuan akhir kegiatan ini bisa dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat, dan mudah-mudahan kegiatan serupa bisa dilaksanakan kembali dengan jumlah peserta yang meningkat, sehingga akhirnya tingkat kesadaran hukum dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang tercatat dapat disadari bersama, tuturnya.

Selain Kegiatan Sidang Terpadu Ishbat Nikah kegiatan tersebut juga dirangkai dengan acara penyerahan wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Pulang Pisau dari Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook