Kejati Kalteng Lakukan Kunker dan Resmikan Kampung Adhyaksa di Kejari Gumas

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 11 November 2020 22:44, Dibaca 1,908 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) Dr. Mukri, SH., MH bersama jajarannya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disambut baik oleh Bupati Gumas Jaya S Monong dan Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Anthony, Rabu (11/11/2020) pagi. Kedatangan Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH beserta rombongan disambut dengan acara adat khas Kabupaten Gunung Mas sebelum memasuki Kantor Kejari Gunung Mas. Kedatangan Kepala Kejati Kalteng ke Gumas dalam rangka kunker sekaligus meresmikan kampung Adhyaksa yang ada di lingkungan kantor Kejari Gumas.

Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH setelah kegiatan menjelaskan bahwa tujuan melakukan Kunker ke Kejari Gumas dalam rangka meresmikan kampung Adhyaksa serta melakukan evaluasi kerja di Kejari Gumas, karena saat situasi wabah Virus Covid-19 atau Corona, ingin memastikan apakah Kejari selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dan diterapkan dengan benar atau tidak. Karena tempat ini merupakan wilayah yang bebas korupsi (WBK) serta birokrasi melayani masyarakat.

(Baca Juga : Dusta dan Suap, menjauhkan Kita Dari Kebenaran)

"Kunker ini mengevaluasi kinerja Kejari Gumas seperti tentang prokes, zona menuju WBK, serta mengevaluasi kinerja dari awal tahun hingga akhir 2020 dan sangat penting buat kita untuk memonitoring mengevaluasi kegiatan yang ada di kejari Gumas ini. Apa yang dilakukan oleh kejari ini sangat lah bagus, dan kita sangat mengapresiasi dengan adanya dibangun kampung untuk sadar hukum atau kampung adhyaksa hampir semua ada di situ termasuk kolam tumbuhan dan lainnya,"ujarnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH., MH juga menjelaskan terkait akan adanya rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) di Kabupaten Gumas dengan areal seluas Lima Hektare dan telah dikoordinasikan dengan Bupati Gumas Jaya S Monong.

"Untuk Lapas sangat perlu oleh karena itu Kita sudah bicarakan hal ini dan disetujui Bupati Gumas dengan areal seluas Lima Hektar," tandasnya.

Kunjungan Kerja Kepala Kejati selain mengevaluasi kinerja Kejari Gumas sekaligus meresmikan Kampung Adhyaksa, juga melakukan penanaman pohon di sekitar Kampung Adhyaksa yang masih di lingkungan Kantor Kejari Gumas. Nampak hadir dalam Kunjungan Kepala Kejati Kalteng ini diantaranya : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Kejari Gumas Anthony bersama Jajaran, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Ketua PN Kelas I Kurun Rudi Ruswoyo, Ketua PA Kurun Misbachul Anam, Wakil Ketua DPRD Gumas Binartha, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. (Iswanto / Foto: Iswanto) 

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook