Pengelola BAMA Lakukan Pengawasan Pendistribusian Makanan Bagi WBP

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Agustus 2021 15:07, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Staf Pengelola Bahan Makanan (Bama) Dapur lakukan pengawasan pendistribusian makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukamara, sebelum dilakukan pembagian makanan ke masing-masing Warga Binaan, Senin (23/8/2021). Makanan yang disajikan dalam kotak makan telah sesuai masakan menu harian.

Pengawasan pendistribusian makanan kepada Warga Binaan dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan penyelenggaraan yang baik dan merata bagi seluruh Warga Binaan, agar pelaksanaan pemberian makanan sesuai standar pelayanan dan penyelenggaraan makanan bagi Narapidana dan Tahanan yang berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 dalam melaksanakan penyelenggaraan makanan. Yeyen Budiono, selaku Pengelola Bahan Makanan mengatakan, pentingnya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan makanan bagi Narapidana dan Tahanan.

(Baca Juga : Kakanwil Serahkan Secara Simbolis Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Sampit)


"Pengawasan penyajian dan pendistribusian makanan bagi Warga Binaan merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk memastikan volume makanan yang diberikan merata dan sesuai porsi yang seharusnya diberikan untuk mencukupi nutrisi dan kebutuhan makanan Warga Binaan," ungkapnya.

Selain melakukan pengawasan pada tahapan penyajian dan pendistribusian di dapur, Staf Pengelola Bahan Makanan juga melakukan pengawasan pendistribusian makanan hingga ke dalam blok, sehingga dapat dipastikan makanan yang dibagikan diterima dengan baik oleh Warga Binaan dan Tahanan yang bersangkutan. Di tempat yang sama Kasubsi Pembinaan, Zulkifli juga menyampaikan peran serta tugas pemeriksa bahan makanan sangat sentral dalam menjamin hak Warga Binaan untuk memperoleh makanan.


"Saya selaku Kasubsi Pembinaan yang membawahi urusan penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Lapas Sukamara selalu mengingatkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap penyelenggaraan Pembinaan khususnya pada penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan, agar hak-hak Warga Binaan dapat terpenuhi dengan baik sesuai standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah," tukasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook