Setia, Bangga, Dan Sadar Berbahasa

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 09 November 2018 10:33, Dibaca 947 kali.


Sikap bahasa pada masyarakat yang bilingual atau multilingual membawa dampak positif bagi pembinaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Semakin meluasnya pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan suatu hal yang positif. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik dan mempunyai struktur khusus yang membedakan dengan bahasa lainnya. Kita harus bangga bahwa bahasa Indonesia diikarkan melalui Sumpah Pemuda. Keberhasilan bahasa Indonesia dalam memecahkan masalah bahasa nasional merupakan keberhasilan sejarah (Dardjowidjojo,1987:114).  Perbedaan bahasa daerah dapat dipersatukan dengan baik melalui bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia memiliki peran yang penting dan merupakan identitas suatu bangsa. Di Indonesia mempunyai banyak bahasa yang semakin memperjelas identitas negara kita dengan negara lain, tetapi bahasa yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia dan telah diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah bahasa Indonesia. Faktor-faktor sejarah yang mendukung terpilihnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional antara lain: (1) sifat kolonialisme: kegigihan orang Inggris dan Amerika dalam menanamkan alam pikiran Barat membuat bahasa Inggris melekat kuat pada diri penuturnya, sementara bangsa Belanda di Indonesia tidak melakukan hal yang sama. Hal ini merupakan karunia bagi bangsa Indonesia; (2) sikap para pemimpin masa lalu: kebulatan tekad para pemimpin Indonesia pada masa lalu telah membuahkan hasil yang bermanfaat; (3) penanggulangan oleh para pemimpin: para pemimpin Indonesia telah berani meniadakan bahasa saingan, yakni bahasa Belanda, sehingga perjalanan bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional seperti saat ini berlangsung dengan lancer; (4) tindakan yang tegas dan tepat waktu: Indonesia memperoleh kesempatan untuk benar-benar memiliki bahasa nasional dalam arti sebenarnya dan para pemimpin mengambil kesempatan tersebut; dan (5) identitas kesukuan: orang Indonesia yang berasal dari berbagai suku bangsa merasa bahwa mereka pertama-tama adalah orang Indonesia, baru kemudian mengidentifikasi dirinya sebagai orang Jawa, Madura, Bugis, Sunda, Aceh, dan sebagainya. Kondisi ini memudahkan penerimaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

(Baca Juga : Jaga Kebersihan Lingkungan Saat Musim Hujan)

Kini bahasa Indonesia menduduki posisi yang terhormat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, Oleh karena itu, kita mengharapkan kondisi kebahasaan di Indonesia perlu diupayakan agar tercipta suasana yang kondusif untuk menciptakan sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Garvin dan Mathiot (1968) merumuskan tiga ciri sikap bahasa yaitu: pertama, kesetiaan bahasa yang mendorong masyarakat suatu bahasa mempertahankan bahasanya dan apabila perlu mencegah adanya pengaruh bahasa lain. Kedua, kebanggaan bahasa yang mendorong orang mengembangkan bahasanya dan menggunakannya sebagai lambang identitas dan kesatuan masyarakat. Ketiga, kesadaran adanya norma bahasa yang mendorong orang menggunakan bahasanya dengan cermat dan santun merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap perbuatan yaitu kegiatan menggunakan bahasa. Ketiga ciri yang dikemukakan Garvin dan Mathiot tersebut merupakan ciri-ciri sikap positif terhadap bahasa. Sikap positif yaitu sikap antusiasme terhadap penggunaan bahasanya (bahasa yang digunakan oleh kelompoknya/masyarakat tutur dimana dia berada).

Sikap dapat dikatakan sebagai suatu kecenderungan bereaksi setelah dilakukan evaluasi terhadap objek sikap. Kecenderungan bereaksi ini dalam bentuk perasaan mendukung atau perasaan tidak mendukung terhadap suatu objek tertentu. Reaksi perasaan ini terjadi setelah seseorang mengadakan evaluasi terhadap rangsangan yang datang kepada dirinya. Artinya, konsep sikap dapat dikatakan berkonotasi konsistensi respons dalam hubungannya dengan stimulan. Respons ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu respons kognisi (segala pernyataan yang diyakini), respons afeksi (memperlihatkan simpati), dan respons konasi (tindakan mengenai tingkah laku). Oleh karena itu, sikap tidak dapat diamati secara langsung, tetapi harus ditentukan melalui analisis tingkah laku yang tampak, baik analisis atas dasar pengamatan verbal maupun nonverbal. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia yang telah terbentuk dapat mengawal dan menjaga kedaulatan identitas dan budaya bangsa Indonesia.(syatkmf)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook