Benih Kelapa Sawit Unggul Bersertifikat di Kalimantan Tengah

Kontribusi dari Dinas Perkebunan Kalteng, 18 Mei 2021 11:41, Dibaca 78 kali.


Pendahuluan

Tanaman Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq.) merupakan salah satu komoditi unggulan perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah. Di tengah pesatnya perkembangan usaha kelapa sawit di Kalimantan Tengah, permasalahan yang dihadapi adalah masih maraknya peredaran benih kelapa sawit palsu. 

(Baca Juga : Kemenangan dalam Kompetisi)

Peredaran benih kelapa sawit palsu pada umumnya berlangsung lebih mudah pada kalangan petani. Menurut Kariyasa (2015) tingginya penggunaan benih kelapa sawit palsu di tingkat petani dikarenakan : (i) belum tersedianya benih bersertifikat secara memadai di tingkat petani, (ii) rendahnya pemahaman petani terhadap penggunaan benih bersertifikat, (iii) kurangnya akses petani terhadap benih bersertifikat, (iv) harga benih bersertifikat relatif mahal, (v) benih palsu bisa beredar dengan cara mudah dan murah, dan (vi) sulit membedakan antara benih bersertifikat dan tidak bersertifikat/palsu.

Ciri-ciri Benih Kelapa Sawit Palsu

Benih kelapa sawit palsu dapat dicermati dari tingkat pertumbuhan kecambah yang rendah (< 85%), pertumbuhan benih terhambat, persentase benih abnormal lebih tinggi, ukuran benih tidak seragam, tempurung benih lebih tipis karena berasal dari pohon Tenera di kebun produksi, permukaan biji kasar dan kotor karena dihasilkan dari proses yang sembarangan sehingga masih banyak serabut melekat di biji, serta harga benih lebih murah dari harga benih kelapa sawit unggul bersertifikat.

 

Keuntungan dari Penggunaan Benih Kelapa Sawit Unggul Bersertifikat

Penggunaan benih kelapa sawit unggul bersertifikat memberikan hasil yang sangat menguntungkan dibandingkan penggunaan benih palsu baik dari segi keuangan, produktivitas tanaman, dan kualitas yang dihasilkan. Hal ini sesuai dengan hasil analisa yang dilakukan oleh Kariyasa (2015) bahwa :

  • Penggunaan benih kelapa sawit unggul bersertifikat mampu meningkatkan produktivitas kelapa sawit sebesar 66,34 % dibandingkan benih kelapa sawit palsu.
  • Penggunaan benih kelapa sawit unggul bersertifikat secara ekonomi lebih menguntungkan dengan NPV 79,45 % dan IRR 31,84 % lebih tinggi,dibandingkan benih kelapa sawit palsu.
  • Perkebunan kelapa sawit yang menggunakan benih unggul bersertifikat mampu mengembalikan semua modal yang diinvestasikan lebih cepat dibandingkan benih palsu.
  • Penggunaan benih kelapa sawit unggul bersertifikat dapat memberikan penerimaan bersih atas modal yang diinvestasikan sekitar 55,19 % lebih tinggi daripada benih palsu.
  • Penggunaan benih kelapa sawit unggul bersertifikat dapat meningkatkan daya saing (produktivitas dan kualitas) komoditas tersebut sebagai komoditas ekspor unggulan non migas Indonesia.

 

Cara Mendapatkan Benih Kelapa Sawit Unggul Bersertifikat di Provinsi Kalimantan Tengah

Benih kelapa sawit yang diedarkan di masyarakat dapat berupa bentuk kecambah, benih pre nursery/main nursery, dan benih siap tanam. Benih kelapa sawit bentuk kecambah di Provinsi Kalimantan Tengah dapat diperoleh dari PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi yang berlokasi di Desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat. PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi ini merupakan produsen benih kelapa sawit unggul varietas D x P Simalungun di Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki pohon induk Dura kelapa sawit sebanyak 292 pohon dengan tahun tanam 2008 dan telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia dengan nomor 93/Kpts/KB.020/2/2015 pada tanggal 10 Februari 2015. Berdasarkan hasil evaluasi kebun sumber benih di PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi pada tanggal 29 September 2020, pohon induk Dura yang produktif saat ini sebanyak 120 pohon dengan potensi produksi benih kelapa sawit sebanyak 1.200.000 kecambah/tahun.

Selain bentuk kecambah, benih kelapa sawit yang diedarkan di masyarakat juga dapat berupa benih kelapa sawit pre nursery/main nursery dan benih kelapa sawit siap tanam. Benih kelapa sawit pre nursery/main nursery merupakan benih kelapa sawit yang berumur ≥ 3 bulan sampai dengan 9 bulan, sedangkan benih kelapa sawit siap tanam merupakan benih yang berumur > 9 bulan sampai dengan 24 bulan. Provinsi Kalimantan Tengah saat ini memiliki 21 produsen/penangkar benih yang memproduksi benih kelapa sawit unggul siap tanam, antara lain :

  • CV. Ady Karya Abadi di Desa Sidomulyo Kota Palangka Raya dan Jl. Jenderal Soedirman Km. 24 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur
  • CV. Mourin Jaya Abadi di Desa Sidomulyo Kota Palangka Raya
  • CV. PA di Jl. Tjilik Riwut Km. 14 Kota Palangka Raya dan Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau
  • CV. Mustika Kencana di Jl. Tjilik Riwut Km. 14 Kota Palangka Raya dan Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau
  • PT. Nirwana Agri Satria di Jl. Tjilik Riwut Km. 28, Km. 48, dan Km. 56 Kota Palangka Raya
  • CV. Cipta Jaya di Desa Mantaren II Kabupaten Pulang Pisau
  • CV. Karya Jaya Bahagia di Desa Mantaren II Kabupaten Pulang Pisau
  • CV. Harapan Tunas Muda di Desa Anjir Mambulau Barat Kabupaten Kapuas
  • CV. Mahcota Bumi di Kelurahan Jingah Kabupaten Barito Utara
  • PT. Sawitmas Agro Sentosa di Desa Bangkal Kabupaten Kotawaringin Timur
  • PT. Dyan Prana di Desa Sungai Tendang Kabupaten Kotawaringin Barat
  • CV. Sembilan Satu di Desa Sungai Tendang Kabupaten Kotawaringin Barat
  • PT. Tirta Agro Mandiri di Desa Sungai Tendang Kabupaten Kotawaringin Barat
  • CV. Mitra Sejahtera Tani di Desa Pandu Senjaya Kabupaten Kotawaringin Barat
  • CV. Tani Subur di Desa Pangkalan Dewa Kabupaten Kotawaringin Barat
  • PT. Saprotan Benih Utama di Desa Batu Belaman dan Kelurahan Baru Kabupaten Kotawaringin Barat
  • PT. Lamandau Sekawan Abadi di Kelurahan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau
  • CV. Bukit Sawa Makmur di Kelurahan Nanga Bulik Kabupaten Lamandau
  • CV. Berkah Amanah Bersama di Desa Pudu Kabupaten Sukamara
  • CV. Sarana Multi Mulia di Desa Kenawan Kabupaten Sukamara
  • PT. Kenawan Agro Sejahtera di Desa Kenawan Kabupaten Sukamara

Benih kelapa sawit dari produsen benih di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut sebelum diedarkan harus memiliki Sertifikat Mutu Benih atau Surat Keterangan Pemeriksaan yang dikeluarkan oleh UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Sumber :

Kariyasa, I.K. 2015. Analisis Kelayakan Finansial Penggunaan Bibit Bersertifikat Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Agro Ekonomi, 33 (2), 141 – 159.

 

Oleh :

Milia Fetiandreny, S.P. (PBT Ahli Pertama UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah)

Dinas Perkebunan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook