BPSDM Provinsi Kalteng Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi melalui Penyerahan Barang Gratifikasi ke Inspektorat

Kontribusi dari BPSDM Kalteng, 02 Juli 2025 14:50, Dibaca 774 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya anti-gratifikasi di lingkungan birokrasi. Hal ini dibuktikan dengan pelaporan dan penyerahan barang gratifikasi oleh dua orang widyaiswara, yaitu Stepanus dan Norliani, kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso No.6, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Selasa, (1/7/2025).

Barang-barang yang dilaporkan berupa kain batik, kaos, bunga, dan makanan, dengan total estimasi nilai Rp2.000.000. Barang-barang tersebut diterima dari peserta pelatihan serta penyelenggara kegiatan seperti seminar atau diklat, yang berasal dari Kota Palangka Raya. Para pelapor menyampaikan bahwa pemberian tersebut tidak memiliki ikatan pribadi dan diduga sebagai bentuk terima kasih atas peran mereka sebagai pengajar.

(Baca Juga : Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Rakordalev Tahun 2023 dan Rakorpem Tahun 2024)

“Sebagai ASN, kami memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas. Dengan melaporkan dan menyerahkan barang ini, kami ingin menunjukkan bahwa kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, tanpa ada kepentingan pribadi,” ujar Stepanus didampingi Norliani usai penyerahan di Kantor Inspektorat Provinsi Kalteng.


Penyerahan tersebut diterima oleh Plt. Inspektur Daerah Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono. Dalam kesempatan tersebut, Eko turut menyampaikan apresiasi atas langkah BPSDM yang dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai Filosofi Huma Betang.

“Integritas itu bukan hanya slogan. Ketika tindakan nyata seperti ini dilakukan, berarti budaya kerja bersih mulai tertanam. BPSDM telah memberikan contoh yang patut diikuti oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Eko.


Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, menegaskan bahwa pihaknya telah sejak lama menjadikan isu integritas sebagai prioritas kelembagaan, khususnya dalam pembangunan sumber daya aparatur.

“Kami secara aktif menyampaikan edukasi kepada peserta pelatihan mengenai bahaya gratifikasi, menyosialisasikan pesan-pesan integritas kepada masyarakat serta mitra kerja melalui media sosial dan media non-digital, dan menyediakan Lemari Gratifikasi sebagai wadah awal pelaporan sebelum barang disampaikan secara resmi ke Inspektorat,” ungkap Nunu.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh kedua widyaiswara tersebut merupakan wujud dari internalisasi nilai-nilai integritas yang telah dibangun secara kelembagaan di lingkungan BPSDM.

Melalui pelaporan ini, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah semakin menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi pengembangan SDM aparatur, tetapi juga sebagai pelopor dalam pembentukan karakter ASN yang profesional, beretika, dan berintegritas tinggi. (kemal rendy)/Edt:WP

BPSDM Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook