Komisi I Tinjau Tapal Batas Kalteng-Kaltim

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 03 Juni 2021 07:08, Dibaca 19 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam rangka mempercepat penyelesaian tata batas wilayah provinsi, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya Komisi I yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan kembali melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H Muhajirin saat dibincangi di gedung dewan, Rabu (2/6/2021). Menurutnya, tujuan dari kunjungan tersebut untuk monitoring tapal batas sekaligus penyelesaian permasalahan tata batas Kalteng dengan Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sasaran kunjungan Komisi I kali ini adalah ke Desa Benangin Kecamatan Teweh Timur, Barut, dalam rangka peninjauan tapal batas antara Kalteng-Kaltim, sehingga permasalahan ini dapat segera dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut,” ucapnya.

(Baca Juga : Tim Reses Dapil IV Bagikan APD)

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, penyelesaian tata batas sangat penting, karena berkaitan dengan berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya harus ada pertemuan yang lebih intensif lagi antara dua provinsi dalam rangka percepatan penyelesaian tata batas. Utamanya difasilitasi oleh pemerintah pusat yang berwenang menyelesaikan batas wilayah antara provinsi, sehingga melalui hasil kunjungan Komisi I ke tapal batas Kalteng-Kaltim di Desa Benangin ini diharapkan ke depannya permasalahan tata batas wilayah provinsi bisa segera terselesaikan oleh Pemprov,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook