Renaksi Korsugap Kapuas Dievaluasi KPK

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 02 November 2018 08:28, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta melalui Deputi Bidang Pencegahan Jum’at (2/11) pagi melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Reanksi Korsugap) di Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya

Sekretaris Daerah Rianova yang memimpin rombongan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang terdiri atas Inspektur, Kepala Bappeda, BPMDes, BKPSDM, BPKAD, Diskominfo, BPMPTSP, BPKPRD, Bagian Organisasi dan ULP masing-masing memaparkan aksi pencegahan korupsi dihadapan Pejabat KPK Budi Waluya, Sugeng Basuki dan Alfian.

(Baca Juga : Masyarakat Jangan Golput Pemilu 2019)

Terungkap dari hasil monitoring dan evaluasi atas rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas sebesar 58 prosen telah dilaksanakan. Adapun komponen yang dievaluasi itu terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD Kapuas, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Rianova kepada awak media mengutarakan, selama hampir tiga jam masing-masing Perangkat Daerah memaparkan rencana aksinya diperoleh hasil yang cukup menggembirakan yakni 58 prosen yang diharapkan oleh KPK atas Rencana Aksi Korsugap telah dilaksanakan. “Mari kita tingkatkan lagi pelaksanaan Renaksi Korsugap pada masa mendatang sehingga pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Kapuas semakin baik wujud dukungan pencapaian visi dan misi Bupati Kapuas periode 2018 - 2023” pinta Rianova (hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook