Antisipasi Karhutla, Pemkab Gumas Gelar Rakor

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 18 Mei 2021 15:02, Dibaca 25 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Hadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati setempat, Selasa (18/5/2021). Rapat dilaksanakan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2021.

Kegiatan itu diikuti oleh Ketua DPRD Gunung Mas, Akerman Sahidar, Asisten I Setda Gunung Mas, Lurand, Ketua Pengadilan Agama, Perwira Penghubung 1011/PLK, perwakilan Pengadilan Negeri Kelas II Kuala Kurun, Kapolres dan Camat se-Gunung Mas. Dalam kesempatan itu, Yansiterson menyampaikan berbagai langkah kesiapan Kabupaten Gunung Mas dalam menghadapi potensi bencana Karhutla, seperti penetapan status kesiapsiagaan Karhutla, pra bencana disepakati mulai pada tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2021.

(Baca Juga : Workshop FGD Berikan Warna Baru dalam Naskah Akademik yang Telah Tersusun )

“Terkait kesiapsiagaan, yang terpenting adalah menginventarisasi penanganan Karhutla baik dari sisi personel, sarana prasarana yang kita miliki dan anggaran yang mendukung,” ungkapnya.

Adapun pos yang belum dibentuk, diharapkan segera dibentuk dan ketika ditetapkan pada 1 Juni 2021 sudah siap.

“Saya berharap teman-teman Camat, Kades, Lurah bahkan masyarakat setempat di wilayah Kabupaten Gunung Mas adalah garda terdepan untuk menyampaikan informasi terkait dengan kejadian Karhutla yang ada di sekitarnya,” tegas Sekda.


Yansiterson juga menyatakan bahwa yang tidak kalah penting adalah perusahaan-perusahaan tertentu yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas baik itu di bidang Kehutanan, Pertambangan maupun Perkebunan, supaya berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

"Untuk perusahaan-perusahaan sekitar wilayah lokasi yang dikelola, mereka harus peduli dengan lingkungan sekitarnya supaya ikut berpartisipasi, sehingga begitu ada kejadian Karhutla supaya cepat mengatasinya," pesan Yansiterson.

Sekda menyebut, jika tipikal masyarakatnya ketika berladang membuka lahan membakar baru menanam.

“Saya pikir, ya tadi belum ditetapkan juga Pergubnya terkait dengan Karhutla, kita juga mengambil sikap dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya lebih dipatuhi dan diketahui oleh masyarakat kita semua," ujarnya.

Kemarau panjang yang diprediksi terjadi pada Juli sampai September 2021 diharapkan bisa teratasi dengan baik dan mampu dicegah.

"Supaya tidak terjadi lebih besar dan mengganggu merusak lingkungan juga merusak kesehatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Yansiterson. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook