Zonasi Jumlah Rumah Kasus Aktif Provinsi Kalimantan Tengah

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 25 April 2021 13:28, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan salah satu upaya melakukan pemantauan aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kluster-kluster baru di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro juga dapat dijadikan sebagai indikator berapa jumlah zonasi rumah kasus aktif di tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng).

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Kepala Bidang Sekretariat Maria Cahaya, SP, M.Si mengatakan, ”Zonasi rumah kasus aktif merah mencapai 6 unit rumah, berada di Kabupaten Barito Timur sebanyak 6 unit,” ucapnya, Minggu (25/4/2021).

(Baca Juga : Antisipasi Bencana yang Sulit Diprediksi, BPB-PK Kalteng Kalkulasi Cermat Penanganan Dampak Bencana dan Sosial)

“Sedangkan zonasi rumah kasus aktif oranye mencapai 90 unit rumah, terdiri dari 4 unit rumah di Kabupaten Kotawaringin Barat, sebanyak 32 unit rumah di Kota Palangka Raya, sebanyak 3 unit rumah di Kabupaten Sukamara, sebanyak 20 unit rumah di Kabupaten Kotawaringin Timur, sebanyak 9 unit rumah di Kabupaten Barito Utara, sebanyak 3 unit rumah di Kabupaten Gunung Mas, sebanyak 16 unit rumah di Kabupaten Pulang Pisau dan terakhir sebanyak 3 unit rumah di Kabupaten Barito Timur,” sambungnya.

“Kemudian, zonasi rumah kasus aktif kuning mencapai 513 unit rumah, sebanyak 13 unit rumah di Kabupaten Murung Raya, sebanyak 51 unit rumah di Kabupaten Kotawaringin Barat, sebanyak 25 unit rumah di Kabupaten Katingan, sebanyak 12 unit rumah di Kabupaten Lamandau, sebanyak 165 unit rumah di Kota Palangka Raya, sebanyak 22 unit rumah di Kabupaten Sukamara, sebanyak 24 unit rumah di Kabupaten Kapuas, sebanyak 21 unit rumah di Kabupaten Kotawaringin Timur, sebanyak 28 unit rumah di Kabupaten Barito Utara, sebanyak 39 unit rumah di Kabupaten Gunung Mas, sebanyak 31 unit rumah di Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 7 unit rumah di Kabupaten Seruyan, sebanyak 44 unit rumah di Kabupaten Barito Timur, dan terakhir sebanyak 31 unit rumah di Kabupaten Barito Selatan,” tutupnya. (Pky.25/4/2021/ DewiS & MAW &Abl/foto/Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook