Kemenag Kalteng Ikuti Rakor Program SBSN

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 23 April 2021 12:43, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI pada 21 – 23 April menggelar rapat koordinasi sarana dan prasarana program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada madrasah. Rakor digelar di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat.

Peserta rakor adalah koordinator wilayah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Kanwil Kemenag provinsi se-Indonesia. Terdapat pula peserta yang merupakan unsur tim kelompok kerja SBSN.

(Baca Juga : Sosialisasi Kemenkumham Corpu Terhadap Petugas Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya )

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah mengirimkan Korwil UKPBJ, Gondo Utomo. Menurut Gondo dalam pesan singkat yang diterima Humas Kemenag Kalteng, Jumat (23/4/2021) di Palangka Raya, rakor itu menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, terdapat pula narasumber dari UKPBJ Kementerian Agama pusat, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI. Dalam forum itu, masing-masing Korwil UKPBJ diminta untuk memaparkan perkembangan terakhir dalam proses pengadaan barang/jasa program SBSN madrasah. Paparan serupa juga disampaikan oleh Korwil UKPBJ Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Gondo Utomo.

“Saya menyampaikan penjelasan tentang perkembangan proses pengadaan barang/jasa program SBSN madrasah yang sudah berjalan sampai saat ini,” kata Gondo.

Rakor itu sendiri, imbuhnya, menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pihak yang terkait dalam pengelolaan SBSN madrasah untuk menjalankan prosesnya sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika tidak, maka provinsi yang mengalami masalah dalam pelaksanaan SBSN madrasah itu bakal menerima sanksi dari Kemenag dan Kementerian Keuangan.

“Jika ada program SBSN yang terhambat atau tidak selesai, maka DJPPR Kemenkeu saat rakor kemarin menyebutkan bahwa provinsi yang terhambat itu akan dihapus dari penerima program SBSN,” jelas Gondo. (Maturidi)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook