Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Lahirkan Sinergitas yang Harmonis

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 22 April 2021 10:07, Dibaca 1,943 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2021 tahap III. Penandatanganan dilaksanakan secara virtual di ruang Rapat Lantai 1 kantor Bupati, Rabu (21/4/2021) sore.

Acara penandatangan dihadiri Kepala KP2KP Kuala Kurun Alfin Subarkah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gumas Lurand, Kepala Badan Pendapatan Daerah Edison, dan kepala Perangkat Daerah terkait lainnya. Direktur DJPK Astera Primanto Bakti dalam  video conferencenya yang diikuti 85 daerah seluruh Indonesia mengharapkan, agar perjanjian dapat meningkatkan kerja sama yang kokoh dan kuat serta saling bersinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

(Baca Juga : Kegiatan Jumat Bersih Kian Digiatkan)

Pemerintah Daerah (Pemda) perlu memperkuat pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta secara mandiri dan mampu melaksanakan pembangunan masing-masing wilayah. Dia menjelaskan, terkait kompetensi daerah, dalam hal pengelolaan pajak yang harus ditingkatkan agar saling mengoptimalkan penerimaan pajak baik di pusat maupun di daerah.

"Saya menegaskan, pelaksanaan PKS ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi, sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018," ujarnya. 

"Kelemahan daerah dalam perpajakan, yaitu kurangnya kapasitas organisasi, kurangnya aturan daerah yang dapat mengikuti secara deskriptif mengenai pajak, dan harus terus updating data serta transparansi,” terang Astera Primanto.

Pada kesempatan yang sama,  Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga menyebut, kerja sama ini nantinya akan melahirkan suatu sinergitas yang harmonis antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Dimana setelah penandatangan PKS ini, ke depannya kita bisa saling berinteraksi dan bekerja sama dalam membangun negara.

Ia berharap di masa pandemi ini kita juga dapat menstimulasi para pelaku usaha, dengan memberi retribusi kepada daerah. "Kita juga saling mendukung program pemberantasan korupsi dan pengelolaan bersama, dengan terus berkoordinasi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Citra Deu / Foto: Citra Edu)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook