PT AUS Dinilai Coba Hilangkan Jejak Kesalahan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 07 Juni 2018 07:34, Dibaca 643 kali.


MMCKalteng - Guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan Koperasi Harapan Sejahtera terhadap PT Arjuna Utama Sawit (AUS). Komisi B dalam kunjungan kerja (Kunker) ke dalam daerah, langsung mengunjungi dan bertemu jajaran manajeman PT AUS.

Kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pengawasan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat kepada DPRD Kalteng, khususnya Komisi B yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA).

(Baca Juga : Rungan Hulu Perlu Dibangun Jaringan Komunikasi)

Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahrudin Durasid mengatakan, kunjungan kerja kali ini dilaksanakan Komisi B untuk menindaklanjuti tentang gugatan masyarakat dan Koperasi Harapan Sejahtera terhadap PT Arjuna Utama Sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan.

Beberapa persoalan yang terjadi di antaranya, ganti rugi lahan masyarakat. Kemudian plasma tidak jelas bahkan ingin ditukar guling dengan lahan baru padahal sudah 10 tahun berjalan.

Anggota Koperasi ada sekitar 1885 KK dan masing-masing mendapatkan 2 hektar, tapi lahan plasma yang digarap hanya kurang lebih 300 hektar. “Akibatnya, masyarakat setempat pernah memasang tahinting pali tapi tidak diindahkan, serta merta dilepas begitu saja dengan tidak menghormati hukum adat setempat, kemudian pihak perusahaan berjanji mengganti rugi tapi tidak ditepati. Ada juga tindakan lain perusahaan yakni menggunakan aparat kepolisian untuk mengintimidasi kepala desa,” ungkap Syahrudin.

Dalam pertemuan dengan jajaran manajemen PT AUS, kata Syahrudin, diungkapkan pihak pihak perusahaan ganti manajemen baru. “Nah dalam pertemuan manajemen ini hanya menyayangkan atas kesalahan yang dilakukan menajemen lama. Dewan menuding itu adalah modus untuk menghilangkan jejak kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi,” kata Syahrudin, kepada media ini, Rabu (6/6).

Pihaknya dari Komisi B dalam waktu dekat ini akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti laporan tersebut, bagaimana tanggungjawab manajemen lama terhadap koperasi dan masyarakat dari 8 desa yang ada di Kecamatan Kamipang itu.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook