Tim Mediasi Sengketa Lahan Cek Lapangan

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 23 Oktober 2018 14:21, Dibaca 53 kali.


MMCKalteng – Sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat mediasi sebelumnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas beberapa waktu lalu, antara warga masyarakat Desa Pantai Kecamatan Kapuas Barat dengan Perusahaan PT. Kapuas Sawit Sejahtera (KSS), Tim mediasi Pemerintah Kabupaten Kapuas turun langsung ke lapangan. Tim ini mengecek langsung posisi lahan yang disengketakan, dengan membawa para pemilik lahan, bukti-bukti kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga masyarakat serta para saksi-saksi seperhalatan/perbatasan dan pihak perusahaan, juga hadir Aparat Desa Pantai dan Kecamatan Kapuas Barat.

Tim yang terdiri dari beberapa unsur diantaranya Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Sumber Daya Alam Setda Kapuas, Polres Kapuas, Kodim 1011 Kapuas, Dinas Pertanian dan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas serta Polsek dan Babinsa Kecamatan Kapuas Barat dengan sangat teliti melihat secara langsung lokasi tanah yang disengketakan.

(Baca Juga : DPRD Kabupaten Pulang Pisau Gelar Halal Bihalal)

Perwakilan warga M Tata Isil menyampaikan terima kasih kepada Tim Mediasi Pemerintah Kabupaten Kapuas  yang sudah bersusah payah turun ke lapangan melihat langsung posisi lahan yang disengketakan, dan berharap agar Tim mediasi tersebut dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan pihak PT KSS dengan cara yang bijak, cepat serta tidak berlarut-larut sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan hak-haknya. Dia juga menyampaikan bahwa apabila pihak Pemerintah tidak dapat menyelesaikan sengketa lahan tersebut maka dengan sangat menyesal dia mengatakan warga masyarakat akan mengambil hak mereka dengan cara mereka sendiri.

Sementara itu baik dari Pasi Intel Kodim 1011 Kapuas Kapt Inf Amir Djaha maupun dari Kepala Urusan Pembinaan Operasional Sat Binmas Polres Kapuas B Hutapea berharap agar masyarakat dapat bersabar dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut dan harus dilakukan dengan cara yang bijaksana sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan baik bagi warga masyarakat itu sendiri maupun pihak perusahaan, apalagi sampai melakukan hal-hal yang bersifat anarkis.

Dikesempatan itu juga Sugianor selaku Pengelola sengketa konflik pertanahan Setda Kapuas mengatakan dari hasil cek lapangan tersebut selanjutnya akan dilakukan rapat lanjutan yang melibatkan seluruh Tim Mediasi, Pihak Perusahaan, warga masyarakat yang bersengketa, lebih-lebih apabila dapat dihadirkan para penjual lahan yang disengketakan.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah selalu terbuka untuk melakukan mediasi sengketa lahan yang dihadapi oleh warga masyarakat terhadap pihak perusahaan, dengan menyampaikan bukti-bukti yang sah dan dengan ketentuan dan prosedur berlaku. (hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook