Bupati Serahkan Sertifikat PTSL Dan Kukuhkan Mantir Adat

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 07 Februari 2018 16:11, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Bupati Kapuas serahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Tamban Baru langsung kepada masyarakat secara simbolis di halaman depan Kantor Kecamatan Kapuas Kuala rabu (7/2) sore, sekaligus mengukuhkan Mantir Adat Kecamatan Kapuas Kuala.

Tampak hadir, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kapuas Dr Asep Heri beserta jajaran , Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas, Dewan Adat Dayak Kapuas Talinting E Toepak Camat Kapuas Kuala, Unsur Tripika Kecamatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga masyarakat Kapuas Kuala.

(Baca Juga : H. Nadalsyah Sambut Gembira PSMTW Yang Juarai Liga 3)

Bupati Kapuas Ben Brahim memberikan apresiasi kepada BPN yang sudah bekerja keras untuk melaksanakan program PTSL gratis kepada masyarakat Kapuas khususnya untuk masyarakat Kapuas Kuala serta ia juga mengimbau untuk mengurus Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). “Terima kasih kepada BPN dan jajarannya yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan program ini membantu masyarakat Kabupaten Kapuas dalam mendapatkan sertifikat gratis, mari cari semua SPT maka akan diproses menjadi sertifikat,” tutur Ben.

Di tempat yang sama, Bupati Kapuas mengukuhkan mantir adat Kecamatan Kapuas Kuala. Dalam kesempatan itu orang nomor satu di Kapuas ini menyampaikan rasa hormat yang tinggi kepada mantir adat yang baru dikukuhkan, ia juga menyatakan bahwa mantir adat merupakan bagian yang membantu dan mendukung program pemerintah.

“Saya haturkan hormat setinggi-tingginya kepada mantir adat yang telah dikukuhkan, terima kasih atas partisipasinya dalam mendukung program pemerintah,” ungkapnya. 

Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan tentang pembangunan infrastruktur, yaitu tentang pengerukan sungai yang akan dilakukan oleh perusahaan untuk membuka akses lintas tongkang batu bara melewati Kapuas.

Sementara itu, Kepala BPN Kapuas Dr  Asep Heri melaporkan telah menyelesaikan 513 sertifikat, dan ia mengungkapkan rasa bangga  kepada Camat Kecamatan Kapuas Kuala untuk tahun 2018 karena telah mengajukan 15.800 sertifikat. Namun, sertifikat yang dapat dibagikan hanya sebanyak 5.800. Hal ini dilakukan mengingat bahwa pembagian secara merata untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas.

"Dalam tahun 2017 BPN sudah menyelesaikan 513 sertifikat dan terima kasih kepada Pak Camat Kapuas Kuala beserta jajaran yang telah mengajukan 15.800 sertifikat untuk tahun 2018. Namun karena adanya pembagian yang merata maka kami realisasikan 5.800 sertifikat dan masih akan terus berjuang menyelesaikannya," ujarnya.(hmskominfo)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook