Upacara Remisi Serentak, Yasonna : Didiklah Para WBP Dengan Program Kemandirian Agar Menjadi Mandiri dan Berguna Bagi Nusa dan Bangsa

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 17 Agustus 2020 18:02, Dibaca 17 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara mengikuti kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020 secara virtual. Dimana kegiatan ini diselenggarakan serentak di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia, Senin (17/8/2020).

Bertempat di ruang pertemuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, acara ini diikuti secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram. Dalam kegiatan ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyampaikan sambutannya bahwa remisi adalah hak yang diterima oleh Narapidana dan Anak.

(Baca Juga : Masa Tunggu Haji Kalimantan Tengah Capai 23 Tahun)

"Pemberian hak remisi kepada WBP merupakan salah satu Resolusi Pemasyarakatan pada tahun 2020 dalam upaya meningkatkan Zona Integritas. Hal ini harus ditunaikan melalui langkah yang PASTI," ucapnya.


Dia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam permasalahan kelebihan penghuni.

"Jajaran Pemasyarakatan jangan terlibat dan jangan terpancing untuk melakukan hal tidak terpuji. Langkah dan upaya pembenahan harus terus dilakukan, program remisi menjadi pilihan untuk menyelesaikan permasalahan kelebihan penghuni yang terjadi," ujar Yasonna.

Yasonna juga menambahkan agar para petugas Pemasyarakatan dapat mendidik para Warga Binaan Pemasyarakatan dengan baik.


"Kepada para petugas dan Jajaran Pemasyarakatan, didiklah para Warga Binaan Pemasyarakatan dengan program kemandirian agar menjadi mandiri dan berguna bagi Nusa dan Bangsa. Kepada Kalapas dan Karutan ajak pihak ketiga yang dapat memberi bantuan, agar para saudara kita yang ada di dalam (WBP) mampu keluar dari lapas dengan berdiri tegap dan menyatakan bahwa Lapas menjadi tempat belajar dan guru bagi mereka sehingga mereka dapat berguna dan berkontribusi bagi negara di masa mendatang saat mereka keluar nanti," tegasnya.

Di akhir sambutannya, Yasonna menyampaikan pesannya kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat menjadi lebih baik dan dapat berguna di masa mendatang.

"Saya berpesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, hindarkan dirimu dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji dengan membuat jaringan-jaringan di luar kemudian memasok barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Teruslah berperan aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, ikuti aturan hukum dan tata tertib di Lapas. Saat kalian keluar nanti tunjukkan bagi masyarakat di luar sana bahwa kamu telah menjadi manusia yang berubah dan bermanfaat. Kepada seluruh narapidana dan anak yang bebas dan mendapat remisi, kembalilah kepada keluarga dan negara," tutupnya. (Redd-dok, Humas Kalteng, Agustus 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook