Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 23 Februari 2021 10:51, Dibaca 616 kali.
MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) akan menyusun regulasi dalam rangka melestarikan pantun seloka. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Ahmadi Riansayah ketika membuka Festival Pantun Seloka Bagi Generasi Muda Kobar Tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan di Istana Kuning pada Selasa (23/2/2021) pagi ini merupakan agenda kerja Balai Bahasa Provinsi Kalteng dalam rangka memperingati hari bahasa ibu internasional yang diperingati setiap tanggal 21 februari. Dalam sambutannya, Ahmadi mengatakan jika kegiatan ini memiliki arti penting dalam upaya menjaga dan melestarikan peninggalan budaya daerah, khususnya pantun seloka.
(Baca Juga : Keberagaman Modal Dasar Pembangunan)
“Seloka sudah menjadi salah satu rumpun pantun yang telah diakui, untuk itulah sudah menjadi keharusan bagi kita untuk melestarikannya,” kata Ahmadi.
Wabup Ahmadi juga mengungkapkan pemerintah daerah akan mendorong untuk menyusun regulasi sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya ini.
“Sebuah masukan dan referensi bagi kita bahwa kita ke depan akan menyusun sebuah regulasi, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati untuk menjaga bahas lokal,” tambah Ahmadi.
Wabup juga berpendapat bahwa seloka bukan hanya terkait seni dan budaya namun bisa berperan sebagai ikon daerah. (prokom kobar)