Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kalteng

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 23 Februari 2021 13:34, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Sebagai upaya memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut salah satunya dilakukan di Kantor Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Prov. Kalteng, Jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya, Selasa (23/2/2021).

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Kepala Bidang Relawan dan Perubahan Perilaku Kibue, A.Md.Kep, S.Sos, M.AP mengatakan, penyemprotan disinfektan merupakan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. Covid-19 dapat diminimalisir dan dicegah penyebarannya, salah satunya dengan melakukan sterilisasi dan disinfeksi menggunakan cairan disinfektan.

(Baca Juga : Kalteng Akan Usulkan 500 Hektar Lahan untuk Pembangunan Kawasan Shrimp Estate)

“Hari ini dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov Kalteng melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng berupa sterilisasi dan disinfeksi dengan sasaran pada ruang utama, ruang kerja pegawai, ruang rapat, ruang pimpinan, ruang pentry dan  terakhir ruang toilet,” ucapnya.

“Dilakukannya penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di Kantor Biro Administrasi Pimpinan tersebut adanya permintaan dari pihak Biro Administrasi Pimpinan berdasarkan surat tanggal 22 Februari 2021 kemarin, dan hari ini langsung ditindaklanjuti untuk dilakukan penyemprotan,” tutupnya. (Pky.23 /2/2021/ Dewis & MAW & Abl /foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook