WBP Lapas Perempuan Palangka Raya Laksanakan Apel bersama

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 15 Februari 2021 16:07, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya (Lapupala) melaksanakan apel bersama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya penerapan kedisiplinan dan wujud cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara. Kegiatan apel berlangsung di halaman dalam blok hunian pada pukul 08.00 WIB, Senin (15/2/2021).

Apel diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Dalam hal ini, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Dyah Wandansari, Bc.IP, SH, MH menunjuk Kasi Adminkamtib Sabini, SH, MH untuk bertindak sebagai pembina apel. Apel ini bertujuan agar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya tumbuh rasa kecintaan terhadap bangsa dan negara serta kesadaran terhadap bela negara sehingga dapat meningkatkan kesadaran WBP untuk tidak mengulangi kesalahan atau perbuatan yang melanggar hukum.

(Baca Juga : Pondok Pesantren Diminta Dorong Peningkatan Kepatuhan Atas Protokol Kesehatan)


Dalam amanatnya, Pembina Apel Sabini mengingatkan kembali kepada semua warga binaan agar senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan serta untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Saya kembali mengingatkan kepada kalian semua (WBP), harus patuhi semua aturan-aturan yang dibuat dari pusat, kami sebagai petugas melaksanakan dan membina," tegas Pembina Apel.

Pada kesempatan itu, Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya yang langsung mengawasi pelaksanaan apel berharap kepada seluruh WBP untuk lebih mencintai dan bangga menjadi seorang WNI serta dapat menyadari kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat serta selalu taat dan patuh terhadap tata tertib di Lapas.


"Saya canangkan giat apel WBP yang dimulai Bulan Januari tahun ini, agar para WBP lebih mencintai dan bangga sebagai WNI yang berpancasila, disiplin dan menyadari kesalahan yang telah mereka lakukan serta mematuhi aturan yang diterapkan kepada mereka seperti yang disebutkan dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tatib Lapas dan Rutan, karena mereka ikrarkan sendiri dan dibacakan setiap mereka Apel di hari senin pada minggu ke 1 dan ke 3. Saya berharap Lapupala semakin berkurang peredaran barang-barang yang dilarang dan transaksi antar sesama WBP maupun WBP dengan petugas," ujar Dyah Wandansari (Kalapas). (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook