Jangan Kendor Gunakan Masker Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 04 Februari 2021 14:33, Dibaca 1,274 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor bersama Kapolres Murung Raya AKBP I Putu Widyana dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Murung Raya melakukan kegiatan turun ke masyarakat untuk membagikan masker langsung kepada masyarakat, Rabu (3/2/2021). Kegiatan diawali di depan kantor Camat Murung kemudian dilanjutkan ke pasar pelita hilir maupun pelita hulu, pembagian masker tersebut juga dilakukan serentak di 10 wilayah Polsek yang tersebar di Kabupaten Murung Raya.

Hal Ini dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengenakan masker sebagai upaya memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya. Pada kesempatan itu, Kapolres Murung Raya Polda Kalteng AKBP I Gede Putu Widyana menyampaikan bahwa pihaknya selaku aparat akan turun ke lapangan untuk melakukan kegiatan yang benar-benar real dan benar-benar menyentuh sasaran.

(Baca Juga : PBFI Pulang Pisau bersama Pondok Fitnes Gelar Diskusi dan Belajar Bersama Atlet Nasional Binaraga Kalteng)

“Tujuan kita agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam kehidupan New Normal ini. Pembagian masker dilaksanakan di pasar hilir Kota Puruk Cahu dan Pasar Beriwit,” ujarnya.

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengapresiasi langkah Polres Murung Raya yang mendorong Pemkab Murung Raya untuk memutus penyebaran virus covid-19, salah satunya dengan membagikan masker.


"Tentunya, kita memberi apresiasi dan menyambut baik kegiatan bagi masker oleh Polres Murung Raya. Dengan dibagikan masker gratis ini bisa membuat warga sadar akan pentingnya memakai masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan supaya kenaikan pasien tidak terus meningkat setiap harinya," tuturnya.

"Selain itu juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika bepergian," imbuh Wabup.

Wabup mengatakan sampai saat ini gerakan antisipasi penyebaran Covid-19 juga terus dilakukan gugus tugas lewat operasi masker dan sosialisasi pelaksanaan Perbup No 26 Tahun 2020 tanggal 26 Agustus tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Sementara itu, ketua Harian Gugus Tugas penanganan Covid-19 Hermon yang juga Sekda Mura menyampaikan bahwa Tim Gugus Tugas akan terus membagikan masker ke pusat-pusat kerumunan, seperti di pasar dan tempat-tempat umum secara berkelanjutan.


"Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat supaya wajib pakai masker dan mematuhi protokol kesehatan mengingat angka kasus Covid-19 terus meningkat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama pakai masker dan jaga jarak," ungkap Hermon.

Dalam pembagian masker ini juga melibatkan unsur gabungan TNI, POLRI, Pemda, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, hingga Relawan. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya untuk terus tertib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 khususnya memakai masker saat beraktivitas keluar rumah.

"Kunci utama adalah kedisiplinan di dalam melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook