Samsat Pulang Pisau Perlu Direlokasi

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 03 Februari 2021 15:00, Dibaca 575 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan Y Freddy Ering menilai, kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) saat ini perlu direlokasi. Pasalnya, kondisi bangunan Samsat Pulpis saat ini dianggap tidak memenuhi standar pelayanan prima.

“Saat melaksanakan kunjungan ke Pulpis, Komisi I DPRD Kalteng melihat keadaan bangunan Kantor Samsat setempat yang memang perlu direlokasi. Karena bangunan tersebut tidak memenuhi standar pelayanan prima dan terlalu kecil,” ucap Freddy saat dibincangi di gedung dewan, Selasa (2/2/2021).

(Baca Juga : Pansus Bansos Kunjungi Sabran Achmad)

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulpis ini juga mengatakan, dengan direlokasinya Kantor Samsat ke lokasi yang lebih layak, hal tersebut akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi hal tersebut juga berpengaruh pada peningkatan semangat kinerja karyawan serta peningkatan pelayanan.

“Tentunya dengan pemindahan kantor ke tempat yang lebih baik akan memberikan pengaruh positif dalam peningkatan semangat kinerja, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Samsat dituntut untuk menerapkan standar pelayanan prima,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, penerapan standar pelayanan prima merupakan kewajiban dalam melayani masyarakat, sehingga Komisi I berharap agar usulan relokasi Kantor Samsat Kabupaten Pulpis tersebut bisa mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook