Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 01 Februari 2021 15:30, Dibaca 267 kali.
MMCKalteng - Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Joko Prayitno didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha selaku Bendahara Keuangan Budi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (1/2/2021). Kegiatan pertama dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja secara digital antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya dengan masing-masing Kepala Divisi.
Khusus untuk UPT Pemasyarakatan, penandatanganan juga dilakukan secara digital. Pihak pertama yang melakukan penandatanganan secara digital adalah UPT dan dilanjutkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan menjadi pihak kedua yang melakukan penandatanganan.
(Baca Juga : Kerja Bakti Imigrasi Sampit Wujudkan Lingkungan Asri)
Selanjutnya, mendengarkan sambutan dan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ilham Djaya. Dalam sambutannya Ilham Djaya menyampaikan apresiasinya atas capaian kinerja yang telah diraih jajarannya.
"Saya termasuk yang sangat mengikuti kegiatan ini dari tahun 2019 dan 2020. 2019 jauh perubahannya baik dari sisi SDM, baik dari sisi Pemasyarakatan, Keimigrasian. Kalau kita sadari itu sangat banyak perubahannya. Itu artinya janji kinerja 2019 dan 2020 kita jalani dengan baik. Itu semua berkat kerja keras teman-teman semua," ucapnya.
Dalam sambutannya Ilham Djaya juga menyampaikan penghargaan yang telah didapatkan oleh Kantor Wilayah selama periode tahun 2020 dan sekaligus juga membaca nama-nama satuan kerja yang mendapatkan penghargaan atas capaian kinerja pada masing-masing UPT. Baik itu penghargaan predikat WBK, terbaik di bidang kehumasan, pelaporan dan operator.
Selanjutnya, peserta rakor masuk dalam sesi materi dan diskusi, materi disampaikan langsung oleh Biro Perencanaan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I., Widi Sutresna. Dalam paparannya, dia menyampaikan rencana kerja yang menjadi target kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung visi dan misi Presiden yang berkaitan dengan RPJMN.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi, dan program Presiden terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional selama 20 tahunan.
"Bahwa ini sangat penting karena ke depan perubahan-perubahan akan terjadi terus apalagi kita sudah menanamkan Revolusi Digital. Target kita ke depan, kita menjadi kelas dunia. Misi dan visi Kemenkumham harus sama untuk membantu mewujudkan visi-misi Presiden. Tanpa visi-misi yang sama, maka tidak mungkin target kinerja yang ada dapat tercapai," ucapnya.
Di ujung pemaparannya, Widi Sutresna memberikan dukungannya kepada Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. "Semoga visi dan misi kita dapat terwujud dan untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah semoga dapat menjadi yang terbaik, target kinerja kalau bisa harus menjadi rangking satu," pesannya.
Di akhir kegiatan, peserta Rakor baik dari Kantor Wilayah maupun UPT mendapatkan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari Kepala Sub Bagian Penilaian RB Andhika secara virtual dalam mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 di masing-masing satuan kerja. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.