Masyarakat Diminta Daftar Haji Sejak Awal

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 23 Desember 2020 11:09, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Masyarakat cenderung memilih mendaftar haji ketika sudah berusia dewasa. Padahal, seiring semakin lamanya waktu tunggu ibadah haji membuat hal itu berpengaruh pada usia ketika akan menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid menilai, masyarakat perlu merubah pola pendaftaran itu. Jika seseorang sudah mempunyai dana yang cukup untuk setoran awal biaya ibadah haji, maka dianjurkan untuk segera mendaftar.

(Baca Juga : Kontrol Rutin Seluruh Pejabat Struktural Lapas Sampit Ke Blok Hunian)

“Sekarang ini kan waktu tunggu haji di Kalimantan Tengah sekitar 24 tahun. Jika tidak segera mendaftar dan menunggu nanti-nanti, maka bisa jadi ketika akan berangkat jamaahnya sudah berusia 60 atau 70 tahun,” ucapnya, Rabu (23/12/2020).

H. Abd. Rasyid meminta masyarakat mengubah pola pikir pendaftaran haji. Meski masih berusia muda namun dana setoran awal biaya ibadah haji telah ada, dianjurkan untuk segera mendaftar.

“Misalnya saja mendaftar di usia 12 tahun atau usia SMA. Maka ketika berangkat nanti masih di usia 40 atau 50 tahun, masih kuat untuk berhaji,” beber H. Abd. Rasyid.

Sementara itu, data pendaftar haji Kalimantan Tengah yang tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama sampai 23 Desember 2020 menunjukkan bahwa jumlah jamaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 38.579 orang. Terbagi atas 18.134 jamaah laki-laki, dan 20.445 jamaah perempuan.

Daftar tunggu terbanyak berada di Kabupaten Kapuas yang mencapai 6.766 jamaah. Sementara paling sedikit terdapat di Kabupaten Gunung Mas yang mencapai 220 calon jamaah haji. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook