Langkah Nyata Pulihkan Ekonomi Dampak Pandemi Covid-19, Pemprov. Kalteng Bantu Bedah Rumah Pelaku Usaha Perikanan di Kobar dan Sukamara

Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 17 Desember 2020 15:33, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng – Kotawaringin Barat –  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen melakukan berbagai terobosan sebagai upaya percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan implementasi Program Strategis Peningkatan Daya Saing Usaha Produk Kelautan dan Perikanan dengan melakukan rehabilitasi/bedah rumah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Sukamara. Hal ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kepada kelompok masyarakat dan sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan rehabilitasi/bedah rumah sebanyak 4 (empat) Unit dan peningkatan sarana Unit Pengolahan Ikan (UPI) berupa Meat Grinder Giling Daging, Lemari Es (Freezer), Hand sealer, Exhaust Fan Dinding, Tirai Plastik, Dandang Kapasitas 15 Kg, Kompor dan Mesin Mixer Kapasitas 5 Kg.

(Baca Juga : Taman Budaya Kalteng Selenggarakan Gelar Seni Budaya Hari Kedua)

“Rehabilitasi/Bedah rumah Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) pada tahun 2020 ini tersebar di 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat ada 2 (dua) Poklahsar yaitu Poklahsar MINA BERSAMA dan Poklahsar KAPITAN MANDIRI dan Kabupaten Sukamara ada 2 (dua) Poklahsar yaitu Poklahsar BERSATU dan Poklahsar ALUH ANGA. Unit Pengolahan Ikan (UPI) keempat Poklahsar ini sebelum dilakukan rehabilitasi/bedah UPI merupakan Poklahsar yang rumah produksinya masih menggunakan bangunan kayu, dan juga masih belum ada alur proses pengolahan dan juga sarana berupa peralatan yang seadanya untuk produksi. Dan setelah dilakukan rehabilitasi/bedah, Unit Pengolahan Ikan (UPI) pada keempat Poklahsar ini dijadikan kontruksi beton semua dan diatur supaya ada alur proses pelaksanaan pekerjaan pengolahan yang sesuai dengan standar UPI dari Direktorat Jenderal Pengolahan Daya Saing Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia,” jelas Kadis Kelautan dan Perikanan Prov.Kalteng Ir. H. Darliansjah,M.Si, Kamis (17/12/2020).

“Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) yang bangunannya sudah direhabilitasi/dibedah diharapkan nantinya bisa mendapatkan Sertifikasi Kelayakan Pengolah (SKP) ini bertujuan untuk menjamin keamanan dari produk yang dihasilkan oleh Unit Pengolahan tersebut,” tambah Kadis Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng. (Adt/Foto:Jimi)

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook