Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 02 Desember 2020 11:54, Dibaca 742 kali.
MMCKalteng - Gunung Mas - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunung Mas AKBP Rudi Asriman pimpin apel gabungan dalam rangka Pendisiplinan Secara Humanis, penyemprotan cairan disinfektan dan pembagian masker kepada Masyarakat Kuala Kurun dalam Rangka Ops Yustisi Covid-19 oleh Polres Gunung Mas, Rabu (2/12/2020). Hadir dalam apel tersebut Waka Polres Gunung Mas, PJU Polres Gunung Mas, Danramil Kuala Kurun, Kepala BPDB Kabupaten Gunung Mas dan Kasi Pol PP Kabupaten Gunung Mas.
Adapun personel yang ikut dalam kegiatan tersebut : 1. Personel Polres Gunung Mas 2. Personel TNI 3. Personel Pol PP Kab. Gunung Mas 4. Personel BPBD Kabupaten Gunung Mas. Jumlah personel yang terlibat dalam giat tersebut sebanyak 53 orang.
(Baca Juga : Rihando Kepala Perwakilan BI Kalteng Yang Baru)
Selanjutnya Personel Satgas Aman Nusa dibagi menjadi 3 regu dengan tiga titik kegiatan untuk pelaksanaan pendisiplinan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan serta pembagian masker kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona / covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Gunung Mas. Pelaksanaan kegiatan tersebut terbagi menjadi 3 titik yaitu: 1. Taman kota kuala kurun, meliputi pasar lama dan daerah pertokoan 2. Tampang Tumbang Anjir 3. Simpang Sei Hanyo.
Adapun hasil OPS YUSTISI terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Polres Gunung Mas sebagai berikut : 1. Jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak : - pelanggar. a. Tidak gunakan masker : 28 orang b. Kerumunan/tidak jaga jarak : - 2. Sangsi yang diberikan : a. Administrasi : - b. Teguran : 28 orang c. Tindakan fisik (push up dll) : - d. Denda : - orang dengan jumlah uang Rp. - e. Kerja sosial : -
Dalam kegiatan tersebut bagi para masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran agar wajib memakai masker disaat melaksanakan rutinitas sehari - hari. Ops Yustisi sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Covid - 19 di Wilayah Hukum Polres Gunung Mas. Kegiatan berakhir pukul. 10.15 WIB dan dilanjutkan apel pembubaran pasukan, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (Iswanto / Foto: Iswanto)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.