Petakan Wilayah Yang Tidak Boleh Untuk Berjualan

Kontribusi dari Iin Carolina, 29 Januari 2019 06:37, Dibaca 1,143 kali.


MMCKalteng - Banyaknya pedagang yang berjualan di pinggir jalan, rupanya mendapat perhatian dari Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

Bahkan walikota secara khusus telah meminta Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan untuk membuat telaah guna mengetahui daerah mana saja yang boleh digunakan untuk berjualan bagi pedagang kreatif lapangan (PKL).

(Baca Juga : Pj. Sekda Sampaikan Beberapa Hal Untuk Pegawai di Lingkungan Pemkab Pulang Pisau)

"Dengan adanya telaah nantinya diharapkan fungsi pasar benar-benar menjadi pusat kegiatan perekonomian dan perputaran uang," ucap Benhur, Senin (28/1/2019).

Benhur mengatakan saat ini anggotanya sedang melakukan inventarisasi daerah mana saja, terutama jalan mana saja yang boleh digunakan untuk berjualan.

"Kalau pimpinan periode sebelumnya masih memperbolehkan pedagang berjualan dipinggir jalan, namun khusus jalan tertentu, tapi walikota yang baru tidak mau dengan konsep seperti itu," tegasnya.

Benhur menambahkan jika walikota saat ini menginginkan suatu saat nanti Kota Palangka Raya memiliki pasar buah yang representatif, sehingga diharapkan nanti tidak ada lagi pedagang yang berjualan buah dipinggir jalan.

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook