KUA-PPAS APBD 2021 Disepakati

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 12 November 2020 07:01, Dibaca 28 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2020, yang dilangsungkan di gedung dewan, Rabu (11/11/2020).

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak, didampingi Wakil Ketua II H Jimmy Carter, Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh. Kemudian, Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Anggota DPRD Kalteng, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, perwakilan Forkopimda serta perwakilan SOPD Kalteng.

(Baca Juga : Komisi II Kunjungi Budidaya Udang Laut di Lempuyang)

Sebelum dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Kalteng dengan Plt Gubernur terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2021, juru bicara dari DPRD Kalteng, Y Freddy Ering menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut telah disusun berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda), dan kemudian disusun berdasarkan perencanaan pendapatan belanja dan pembiayaan. Prioritas belanja harus diuraikan menurut skala prioritas pembangunan daerah sasaran SOPD yang melaksanakan. Lalu plafon anggaran sementara diuraikan berdasarkan jenis-jenis belanjanya.

“KUA-PPAS ini pada dasarnya memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah untuk setiap urusan Pemda yang disertai dengan pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi yang melandasinya,” ucapnya.

Dijelaskan, dari hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD 2021, untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,752 triliun lebih dan Belanja Daerah sebesar Rp4,889 triliun lebih. Kemudian, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalteng, demi memaksimalkan kembali program atau kegiatan yang belum tertampung dalam Rancangan PPAS APBD Murni Tahun Anggaran 2021, telah melakukan sejumlah rapat pembahasan terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, pihaknya menyarankan agar adanya pergeseran anggaran internal dalam kegiatan-kegiatan SOPD serta usulan-usulan penambahan anggaran pada kegiatan yang sudah ada dalam dokumen rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021, maupun untuk kegiatan baru yang sangat memerlukan dukungan tambahan anggaran demi membiayai program dan kegiatan yang bersifat sangat prioritas.

“Terkait dengan program dan kegiatan yang diusulkan dalam PPAS Tahun 2021 tersebut telah kita sepakati akan dibahas secara mendalam dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 mendatang,” pungkasnya. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook