Dua Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ikuti Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan di Hari Kedua

Kontribusi dari Widia Natalia, 09 September 2020 11:12, Dibaca 9 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dua Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran - H. Edy Pratowo dan Ben Brahim S. Bahat - H. Ujang Iskandar mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan hari kedua di Ruang Pemeriksaan Lt. II dan III Gedung Diklit RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (09/09/2020). Pemeriksaaan Kesehatan dilaksanakan oleh tim uji kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng.

Tiba di RSUD Doris Sylvanus pasangan calon langsung melaksanakan pemeriksaan GDP/Gula Darah Puasa, Rontgen Thorax, USG Abdomen, pemeriksaan Mata dan Gigi & Mulut, serta Urinalisa. Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang berada Lt.III Gedung Diklit.

(Baca Juga : Nuansa Keberagaman dan Kebersamaan Warnai Perayaan Natal Keluarga Besar Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah)

Rangkaian selanjutnya dua bakal pasangan melanjutkan Pemeriksaan Penyakit Dalam, THT, Jantung, Paru, Bedah, Bedah Urologi, Bedah Orthopedi, Neurologi, serta Wawancara Psikiatri. Post test kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 412 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani Dan Rohani Serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, Dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng juga telah melalui berbagai proses pemeriksaan kesehatan pada hari sebelumnya mulai dari pemeriksaan jasmani terdiri dari Tes Psikologi dan Pemeriksaan Bebas Narkoba. Seperti yang telah diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Kalteng H. Harmain Ibrohim pada acara pembukaan pemeriksaan kesehatan menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim uji kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding.

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook