Tahun 2019, Lokalisasi Di Palangka Raya Akan Ditutup

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 02 Oktober 2018 11:48, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Ahmad Fauliansyah menegaskan mulai tahun 2019 nanti keberadaan lokalisasi di Kota Palangka Raya akan ditutup. Penutupan tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) itu merupakan tindaklanjut dari program pemerintah yang menargetkan semua lokalisasi di Indonesia harus ditutup paling lambat tahun 2019.

Kapastian penutupan lokalisasi di Palangka Raya ini disampaikan Fauliansyah saat memberikan paparan capaian kinerja Renstra SOPD 2013-2018 kepada Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin, Senin ( 1/9/2018).

(Baca Juga : Walikota P.Raya Ajak Generasi Millenial Budayakan Berlalulintas Yang Baik dan Benar)

Disampaikan rencana penutupan lokalisasi kepada Walikota yang baru dilantik ini agar program pemerintah melalui Kementerian Sosial ini mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya. 

Sebab menurut Fauliansyah untuk melakukan penutupan lokalisasi pemerintah daerah juga diminta mengalokasikan dana untuk biaya pemulangan PSK ke daerah asal. Dia berharap pada APBD 2019 nanti Dinas Sosial Kota Palangka Raya dialokasikan dana untuk kegiatan penutupan lokalisasi dan dana pembinaan bagi PSK.

 

 

 

 

 

 

 

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook