Tim Patroli Bantu Lakukan Pemadaman Dini

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 24 Agustus 2020 13:04, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Satgas PDB Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah mendukung operasi darat ke wilayah pinggiran Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan berupa kegiatan patroli, sosialisasi dan pemadaman darat. Tim dukungan yang bertugas Tim 1  Posko Induk melakukan patroli ke Desa Balukon-Desa Paharangan Kec. Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Tim  2  Posko Induk melakukan patroli dukungan ke Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Tim  3 Posko Induk melakukan patroli di Jalan Tjilik Riwut, Desa Petuk Ketimpun, arah lingkar luar, Jalan RTA. Milono, Jalan Adonis Samad, Jalan Ir.Soekarno dan wilayah Bandara Tjilik Riwut.

Melalui Koordinator Satgas Pemadaman Darat, Triwinbert Y.Embang saat dikonfirmasi oleh Tim Informasi Publik mengatakan, “Dari sebagian alasan masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara membakar adalah alasan mereka tidak mengetahui tentang larangan membakar lahan dengan cara dibakar dan ketidaktahuan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng, rata-rata masyarakat ini umumnya minim informasi dan pada umumnya masih menggunakan pola lama yaitu membersihkan lahannya dengan cara dibakar, sementara ada larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, yang semestinya kita semua sebagai warga masyarakat taati, tanpa terkecuali,” ucapnya kepada Tim.

(Baca Juga : Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor Hadiri Bersepeda Gembira, Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan dan Jelang UCI MTB)


Sementara itu dari Bidang Operasi, Noor Aswad menambahkan, “Tim Patroli Darat yang melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pemilik lahan atau masyarakat yang berada di sekitar lahan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020, kepada masyarakat kita lakukan secara terus-menerus berupa sosialisasi dan edukasi, masyarakat diberikan pengertian dan himbauan agar dalam membersihkan lahannya tidak dengan cara dibakar, jika untuk alasan kebun sayur-mayur ada kelonggaran dan kita kasih solusi dalam mengolah kebun sayurnya dengan tidak dibakar, tetapi jika alasan membersihkan saja, maka itu yang tidak diperkenankan," ucapnya.

Selanjutnya dari Tim Patroli Darat, Regu Tim 3 yang diketuai oleh Megur dan kawan-kawan, saat melakukan patroli darat Minggu (23/8/2020) mengatakan,  “Tim kami menemukan masyarakat yang sedang membersihkan lahannya dengan cara dibakar, di Jl. Petuk Katimpun Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, lahan yang dibakar berada di sekitar pekarangan rumah diperkirakan ukuran 10 x 10 M2 yang sedang ditunggu oleh pemiliknya atas nama Herdi, kepada Bapak Herdi kami lakukan sosialisasi dan edukasi dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Tim kami juga membantu Bapak Herdi melakukan pemadaman, hasilnya api padam,” jelasnya.(Pky.24/8/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook