Jelang Persiapan Pemberian Remisi Umum, Rutan Buntok Laksanakan Koordinasi Dengan Sekretariat Daerah Barito Selatan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Agustus 2020 15:43, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Barito Selatan – 17 Agustus merupakan momentum bagi Bangsa Indonesia untuk mengenang perjuangan kemerdekaan sekaligus refleksi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pembangunan sebuah Bangsa. Pemasyarakatan sebagai salah satu elemen yang menjalankan roda pemerintahan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyediakan akses layanan dasar bagi masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah semestinya turut merefleksikan kinerjanya, Kamis (13/8/2020).


Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selalu diberikan pada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

(Baca Juga : Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya Ikuti Seminar Jurnal Ilmiah Perbendaharaan 2021)


Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok Mastur.,Amd.IP.,S.H.,M.M berkunjung ke Sekretariat Daerah Barito Selatan, dalam rangka membahas rencana persiapan pemberian remisi umum WBP. Pemberian remisi umum kepada WBP tahun ini akan berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun ini pemberian remisi dilakukan serentak secara virtual yang dipusatkan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, pemberian remisi umum pada WBP Rutan Kelas IIB Buntok rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri di lapangan Kantor Bupati Barito Selatan. Pada kesempatan ini Kepala Rutan Buntok mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Barito Selatan yang telah mendukung terlaksananya pemberian remisi umum Tahun 2020.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Barito Selatan khususnya Bapak Bupati. Yang telah mendukung terlaksananya pemberian remisi umum Tahun 2020. Tahun ini ada sebanyak 111 (seratus sebelas) WBP Rutan Buntok akan memperoleh remisi umum,” pungkas Mastur. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook