Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Katingan, 12 Agustus 2020 09:00, Dibaca 574 kali.
MMCKalteng – Katingan - Bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas Tahun 2020 secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Rapat dipimpin langsung oleh Dra. Endang Purwaningsih MAP selaku Analis Kebijakan Madya Kemenpan-RB, Rabu (12/8/2020). Rapat koordinasi ini diikuti Asisten III Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Alpian Noor, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Iger Nahan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Katingan Edy Kuswanto, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Beppelitbang Kabupaten Katingan Hotden Manto Manalu.
Menurut Endang, pelaksanaan Reformasi Birokrasi banyak hal yang harus dipersiapkan, yakni Pemerintah Daerah harus menyiapkan sampel perangkat daerah yang akan dievaluasi paling sedikit 10 perangkat daerah. Sampel perangkat daerah yang dievaluasi dikirimkan berupa paparan, bukti dukung dan LKE dalam bentuk softcopy dan dikirimkan ke Tim Evaluator. Dan Tim Evaluator akan melakukan evaluasi dengan memperhatikan isian dari PMPRB Online, Paparan, Bukti Dukung dan LKE Excel Pemerintah Daerah.
(Baca Juga : Warga Kereng Bangkirai Bergotong Royong Setelah Salat Tarawih)
“Yang terpenting adalah menyiapkan paparan singkat terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi baik di level Pemda maupun sampel unit kerja dengan poin-poin yang harus disajikan dalam paparan, antara lain tindak lanjut hasil evaluasi tahun sebelumnya, progres Pelaksanaan RB yang telah dilakukan (before dan after), progres penyederhanaan organisasi, dampak akibat Pandemi Covid-19 terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, terutama pada pemberian pelayanan publik,” jelasnya.
Rakor ini juga membahas persiapan serta tahapan - tahapan pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas Tahun 2020. Dengan adanya evaluasi ini diharapkan dalam 5 tahun ke depan (2020 - 2024) setiap Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia dapat mencapai 3 sasaran yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima. (Martina)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.