Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Gunakan Pangkat Dan Atribut Lainnya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Agustus 2018 10:18, Dibaca 10 kali.


Palangka Raya –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah resmi sudah menggunakan Pangkat dan atribut lainnya seperti yang digunakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, hal ini ditegaskan Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Yoseph) saat arahannya pada apel pagi, Senin (13/08).

Dalam apel tersebut, Kakanwil melaksanakan pemeriksaan barisan pasukan, dimana dari seluruh pegawai yang hadir semuanya sudah melaksanakan perintah yakni memakai pangkat serta atribut lainnya. 

(Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Raih Terbaik Ketiga Dalam Menyampaikan Dan Menyajian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2018 )

Dalam amanatnya Kakanwil menerangkan bahwa diterapkannya aturan tersebut karena berdasarkan Permenkumham Nomor 18 Tahun 2016 tanggal 19 April 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.KP.07.02 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas dan Atribut  bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dimana sebagian besar Kantor Wilayah yang lain juga sudah menerapkannya. 

Oleh karena itu sejak hari ini, kita akan menggunakan pangkat serta atribut lainnya yakni pada hari Senin dan Selasa, sedangkan pada hari lainnya kita cuma memakai atribut saja. Hal ini dilakukan karena untuk membuktikan identitas kita kepada masyarakat sebagai kita sebagai warga Pengayoman. 

Menurutnya saat ini pada Unit Pelaksana Teknis pada Pangkatnya berdeda-beda, untuk Pemasyarakatan bertuliskan PAS sedangkan pada Keimigrasian bertuliskan IMIGRASI. Kedepan untuk Pangkat di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi semuanya juga akan disamakan dengan Kantor Wilayah yakni bertuliskan KUMHAM, sehingga tidak ada perbedaan dan pengelompokan, semua kita menjadi satu kesatuan dibawah bendera Pengayoman di Kementrian Hukum dan HAM, tegas Kakanwil. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Agust 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook