DPRD Gelar Rapat Paripurna Ke Empat Persidangan II

Kontribusi dari Gusti Mahfuz, 30 Juli 2018 14:28, Dibaca 791 kali.


MMCKalteng - Pj Bupati Kapuas Agus Pramono, S.Sos mengikuti rapat paripurna ke empat Masa Persidangan II tahun sidang 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Senin (30/7) 2018.

Rapat Paripurna Ke empat masa persidangan II Tahun Sidang 2018 DPRD Kabupaten Kapuas yaitu tentang persetujuan bersama Bupati Kapuas dan DPRD mengenai penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas, mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2017 menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas.

(Baca Juga : Rumah Pintar Askari Sosialisasikan Tentang Hoax )

Pj Bupati Kapuas Agus Pramono, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2017 telah disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD pada tanggal 9 Juli 2018 yang lalu dan telah dilakukan tahapan pembahasan sebagaimana diatur oleh peraturan perundangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah telah berupaya untuk menyajikan data-data yang dapat menggambarkan kondisi keuangan yang benar dan wajar, berupa perhitungan atas pelaksanaan dari semua yang telah dianggarkan dalam tahun anggaran 2017, baik kelompok pendapatan, belanja , maupun pembiayaan,” ungkap Agus.

Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah berupaya untuk dapat menyajikan informasi mengenai penggunaan kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pembiayaan, serta informasi mengenai posisi aktiva, utang dan ekuitas dana pada akhir tahun anggaran 2017, yang dilengkapi juga dengan laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas diikuti Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert Linuh Gerung dan Pj Bupati Kapuas disaksikan seluruh Fraksi, Forkopimda dan perwakilan SOPD Lingkup Pemda Kapuas.

Selanjutnya penyerahan berita acara oleh Ketua DPRD Kapuas kepada Pj Bupati Kapuas untuk disampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas dimaksud kepada Gubernur Kalteng. (hmskominfo)

Gusti Mahfuz

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook