KPU Pulang Pisau Buka Pendaftaran Caleg 4-17 Juli 2018

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 06 Juli 2018 16:48, Dibaca 437 kali.


MMCKalteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang tertanggal 4 sampai dengan 17 Juli 2018 mulai membuka pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2019-2024, pembukaan pendaftaran tersebut sesuai dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019, ucap Ketua KPU Pulang Pisau Untung Surapati saat dikonfirmasi di Pulang Pisau, Jumat (6/7).

Partai Politik (Parpol) peserta pemilu sudah diberikan akses untuk mengisi calon-calon yang akan didaftarkan di setiap dapil melalui sistem informasi yang disebut Sistem Informasi Pencalonan (SILON)

(Baca Juga : Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM)

Untuk pengajuan bakal calon oleh Partai hanya dilakukan satu kali pada masa pengajuan. Partai politik peserta pemilu wajib memasukkan data pengajuan bakal calon dan data bakal calon serta mengupload file-file dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan dokumen bakal calon ke dalam SILON.

Untung Surapati menyampaikan kepada Parpol peserta pemilu yang akan mendaftarkan anggotanya menjadi calon anggota legislatif diharapkan segera menghubungi sekretariat pendaftaran di Kantor KPU Pulang Pisau Jalan Tajahan Antang Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Untuk syarat bakal calon dianjukan oleh Pimpinan Parpol dan kepengurusan yang sah sesuai tingkatannya, Jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang telah di tetapkan pada setiap dapil, dan disusun dalam daftar bakal calon yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen setiap Dapil, serta disetiap tiga orang bakal calon pada susunan daftar calon terdapat paling sedikit satu orang bakal calon perempuan, terang Untung.

untuk waktu pendaftaran KPU Pulang Pisau mulai membuka pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 wib dan untuk dihari terakhir pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 wib, dengan harapan tidak ada bakal calon yang mendaftarkan diri diakhir penutupan pendaftaran, karena ketika nanti akan ada perbaikan itu waktunya sangat mepet, jadi mendaftarlah lebih awal, jelasnya. (MC. Pulang Pisau/Foto:www.google.com/Ayu/Rj)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook